Polda Terima 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Prokes Gubernur Jatim Saat Ultah
SURABAYA, FaktualNews.co-Sedikitnya empat LSM melaporkan kasus dugaan pelanggaran prokes (prokes) saat perayaan ulang tahun (ultah) Gubernur Jatim KHofifah Indar Parawansa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, sampai Senin (24/5/2021) sore, ada empat laporan yang masuk ke SPKT Polda Jatim terkait pelanggaran prokes.
“Semua laporan kita terima, namun yang kami proses hanya satu. Karena obyek materi sama yakni dugaan pelanggaran prokes di Grahadi,” kata Gatot, tanpa memerinci nama empat LSM yang melapor.
Namun yang pasti, setelah aktivis 98 Senin (24/5/2021) pagi tadi melaporkan kasus itu, sore hare hari giliran DPW Lira (Lumbung Informasi Rakyat) Jatim, melaporkan dugaan pelanggaran prokes ultah Gubernur Jatim ke SPKT Polda Jatim.
Sekwil DPW LSM Lira Jatim, Mahmudi Ibnu Khotib menyatakan, hari ini perwakilan anggota Lira di seluruh Kabupaten/Kota mendatangi SPKT Polda Jatim untuk mengadukan dugaan pelanggaran prokes oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
“Ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat Jawa Timur yang selama ini terzalimi dan menangis,” kata Mahmudi Ibnu Khotib, Senin (24/5/2021) sore.
Ditambahkan Ibnu, pada 6-17 Mei 2021, masyarakat tidak boleh kemana-mana. Sedangkan tanggal 17-24 Mei 2021, ada perpanjangan penyekatan.
Namun pada 19 Mei 2021, justru Gubernur Jatim mengadakan perayaan ulang tahun, dimana hal itu menyakitkan hati masyarakat.
“Tuntutan kami ke Polda Jatim, agar OPD (organisasi perangkat daerah) seluruhnya diproses secara hukum yang berlaku. Bahkan OPD harus diturunkan jabatannya. Sedangkan Gubernur Jatim silakan pergi dari kepemimpinannya karena tidak memberi contoh yang baik,” pungkas dia.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, untuk semua laporan atas kasus dugaan pelanggaran prokes, proses selanjutnya Polda Jatim akan mempelajari terlebih dahulu. “Dan akan kita dalami dahulu permasalahannya,” kata Kombes Pol Gatot.