FaktualNews.co

NISN Anak Ganda dan Terancam Gagal Daftar SMAN Surabaya, Ortu Akan Tempuh Jalur Hukum

Pendidikan     Dibaca : 828 kali Penulis:
NISN Anak Ganda dan Terancam Gagal Daftar SMAN Surabaya, Ortu Akan Tempuh Jalur Hukum
FaktualNews.co/risky prama
Ortu murid saat menunjukkan NISN ganda milik anaknya

SURABAYA, FaktualNews.co-Miko Shaleh, orang tua (ortu) murid yang juga warga asli Kota Surabaya kecewa sekaligus protes dengan kondisi pendidikan di Surabaya, terkait Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) milik anaknya yang ganda.

Dengan NISN anaknya ganda, dirinya terancam tidak bisa mendaftarkan anaknya ke SMKN maupun SMAN di Surabaya.

Miko Shaleh menyebutkan, dirinya saat ini kesulitan mendaftarkan anaknya untuk masuk ke SMKN maupun SMAN.

Pasalnya NISN anaknya ganda, sehingga tidak bisa dibuka saat mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui Online Dispendik Jatim tahun pelajaran 2021-2022.

“Pendaftaran PPDB melalui online untuk SMKN dibuka 24-25 Mei 2021, sedangkan SMAN dibuka 27-29 Mei 2021. Namun saat mendaftar kedua NISN anak saya ini tidak bisa dibuka dan tidak bisa muncul,” kata Miko Shaleh, Jumat (28/5/2021) malam.

Ditambahkan Miko, NISN anaknya awal 0045615866. Karena pindah sekolah saat kelas 3 SD, dan setelah berjalan ke SD berikutnya, ada pergantian verifikasi nomor NISN menjadi 0046700685.

Anehnya nomor yang telah terverifikasi tersebut tidak dimunculkan, justru yang dimunculkan NISN yang lama dengan nomor 0045615866.

“Ini terbukti adanya penulisan ganda yang dikeluarkan di rapor dengan nomor NISN 0045615866. Sedangkan yang dikeluarkan di Ijazah nomor NISN 0046700685. Seharusnya bisa dibuka saat saya daftar online dengan NISN 0046700685. Namun tidak bisa terbaca,” tambahnya.

Dengan kejadian ini, Miko Shaleh, mendatangi Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, untuk mencari jawaban. Namun saat tiba disana, tidak ada jawaban maupun solusi yang diberikan.

“Padahal pendaftaran SMKN dan SMAN terakhir pada 29 Mei 2021 besok,” jelas dia.

Miko berharap, agar NISN anaknya bisa dibuka dan bisa sekolah kembali. Jika masih tidak bisa dibuka NISN-nya, maka dirinya akan menempuh jalur hukum.

“Ada dugaan kesengajaan yang terjadi sama anak saya, agar anak saya tidak bisa melanjutkan sekolah,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah