FaktualNews.co

Mulai Bulan Juni 2021, Pemkab Sidoarjo Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Warganya

Advertorial     Dibaca : 586 kali Penulis:
Mulai Bulan Juni 2021, Pemkab Sidoarjo Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Warganya
FaktualNews.co/Nanang Ichwan/
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (kiri) ketika menyaksikan penandatanganan MoU kerjasama antara Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo yang digelar di Pendopo Delta Nugraha Pemkab Sidoarjo, Senin (31/5/2021).

SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebanyak 398.089 jiwa warga Sidoarjo mulai bulan Juni 2021, sudah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Sebab pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah menanggung semua pembiayaan iuran jaminan kesehatan.

Iuran yang yang dijamin yaitu bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 3, mulai bulan Juni 2021. Itu lewat program penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Sidoarjo dalam rangka Universal Health Coverage (UHC).

Program ini merupakan kerjasama antara Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan. Program yang mulai direalisasikan ini merupakan salah satu dari 17 program prioritas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor dan Wakil Bupati, Subandi.

Jaminan pembiayaan itu dilakukan lewat penandatanganan MoU kerjasama antara Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo yang digelar di Pendopo Delta Nugraha Pemkab Sidoarjo, Senin (31/5/2021).

Penandatanganan MoU dari pihak pemkab sendiri diwakili Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa menyaksikan langsung prosesi tersebut.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menegaskan bahwa urusan kesehatan merupakan pelayanan kebutuhan dasar yang harus memenuhi kebutuhan itu. Selain itu, menurut dia, Pemkab Sidoarjo berkomitmen bahwa proses pelayanan Kesehatan di seluruh fasilitas.

Mulai dari RSUD sampai dengan puskesmas-puskesmas masyarakat dimudahkan. Ia meminta tidak ada lagi proses yang sulit karena syaratnya hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sidoarjo untuk mendapatkan layanan Kesehatan.

Selain itu, Gus Muhdlor juga menyampaikan bahwa di masa ekonomi yang sulit sekarang akibat pandemi Covid-19, program jaminan Kesehatan kepada masyarakat akan sangat meringankan beban hidup warga Sidoarjo.

Selama ini, lanjut dia, mereka setiap bulan harus membayar iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp 35 ribu per orang. Hal itu bila dalam satu keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) jumlahnya 4 orang maka harus mengeluarkan biaya Rp 140 ribu per bulannya.

Menurut dia, jumlah itu cukup besar dan sangat membebani karena situasi ekonomi sekarang lagi terpuruk.

“Jadi mulai sekarang warga Sidoarjo tidak perlu khawatir. Kami (pemerintah) hadir membantu bapak ibu semua. Mulai bulan Juni bagi warga Sidoarjo yang terdaftar di BPJS Kesehatan kelas III sudah tidak perlu lagi membayar iuran bulanan karena sudah ditanggung oleh pemerintah kabupaten Sidoarjo,” terang Muhdlor.

Mulai bulan juni 2021 warga yang berKTP Sidoarjo bisa menikmati BPJS gratis. Sementara bagi yang belum masuk kepesertaan BPJS secara otomatis masuk ke kelas 3. Sedangkan bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2 tetap membayar iuran sendiri, kecuali yang bersangkutan turun di kelas 3 maka akan masuk ditanggung pemkab Sidoarjo.

“Sedangkan bagi peserta BPJS yang masih ada tunggakan tetap mendapatkan pelayanan di kelas 3 dan tunggakannya tetap menjadi tanggung jawab peserta dengan BPJS Kesehatan,” terang Muhdlor.

“Peserta baru yang mendaftar di program UHC syaratnya adalah berKTP Sidoarjo sudah lebih dari 6 bulan,” tambahnya.Kini, masyarakat bisa mengajukan atau mendaftar program UHC melalui Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo.

Sementara dari data BPJS Kesehatan Kabupaten Sidoarjo tahun 2021 total penduduk Sidoarjo yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan sebanyak 1.863.747 jiwa atau 97,06 persen dari jumlah penduduk Sidoarjo.

Dari 1.863.0747 jiwa peserta JKN-KIS Sidoarjo, sejumlah 398.089 jiwa adalah kepesertaan masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah kabupaten Sidoarjo. Masih ada 3 persen penduduk Sidoarjo atau sekitar 76 ribu jiwa yang datanya masih dalam proses verifikasi oleh dinas terkait untuk kemudian bisa diajukan dalam program UHC.

Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa mengapresiasi langkah pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang berkomitmen dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) melalui perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak antara pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan.

Sehingga, lanjut dia, ada jaminan kepastian pelayanan Kesehatan bagi warga Sidoarjo. Sementara, untuk mendukung dan mensukseskan program UHC di Sidoarjo, I Made Puja menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan saat ini sedang dalam proses melakukan penambahan Kerjasama dengan beberapa fasilitas layanan Kesehatan dan juga pengembangan layanan canggih seperti kateterisasi jantung.

Sedangkan untuk peningkatan layanan administrasi dan informasi bagi peserta, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan aplikasi dan kanal-kanal layanan online yang berbasis teknologi seperti Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN dan melalui Whatsapp.

“Kami mengapresiasi pemkab Sidoarjo dalam hal ini pak Bupati Sidoarjo yang menunjukkan komitmennya mewujudkan program JKN-KIS bagi warga Sidoarjo untuk mendapatkan kepastian jaminan Kesehatan,” ujar I Made.

Meski demikian, hingga saat ini BPJS Kesehatan cabang Sidoarjo sudah bermitra dengan 159 fasilitas Kesehatan tingkat pratama yang terdiri dari dokter praktek perorangan, klinik dan puskesmas. Sedangkan di tingkat fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjutan sudah bermitra dengan 18 rumah sakit dan 25 fasilitas Kesehatan penunjang.

“Untuk ruang perawatan peserta JKN sudah tersedia 1.682 tempat tidur pasien, yang mana jumlah tersebut terdiri dari 745 ruang perawatan kelas 3, 513 untuk kelas 2 dan 424 untuk perawatan kelas 1,” pungkas dia. (*)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul