SITUBONDO,FaktualNews.co-Sebanyak 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Situbondo, dideportasi dari negeri jiran kMalaysia. Mereka tiba di Situbondo, Selasa (1/6/2021).
Dari 10 PMI asal Situbondo yang dideportasi, satu di antaranya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, sedangkan satu orang yang kontak erat itu, langsung dikarantina di Puskesmas Besuki, Situbondo.
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja pada Kantor Disnakertran Kabupaten Situbondo Ahmad Zaini mengatakan, sebanyak 10 PMI asal Situbondo yang dideportasi dari Malaysia, mereka langsung di karantina di tempat karantina di Wisma Baluran Situbondo.
“Selama di karantina, para PMI tersebut diperiksa kesehatannya oleh petugas Dinkes Situbondo, yakni dicek tensi darahnya hingga suhu tubuhnya,” ujar Ahmad Zaini, Selasa (1/6/2021).
Menurutnya, dari jumlah total sebanyak 10 PMI asal Kabupaten Situbondo, satu orang diantaranya dinyatakan positif Covid-19, sedangkan satu orang yang melakukan kontak erat langsung itu, di karantina khusus di Puskesmas Besuki, Situbondo.
“Khusus satu PMI yang dinyatakan OTG terkonfirmasi positif Covid -19, PMI berinisial FS itu masih menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya,” pungkasnya.