Serapan APBD Situbondo 2021 Baru 19 Persen, Ini Penyebabnya
SITUBONDO,FaktualNews.co-Hingga berakhir Mei 2021, serapan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Situbondo masih sangat rendah, yakni hanya mencapai 19,07 persen.
Ironisnya lagis, khusus untuk kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Pemkab Situbondo itu, diketahui masih nol persen. Padahal sudah sudah memasuki akhir semester pertama 2021.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Situbondo Hariyadi Tedjo Laksono mengatakan, penyebab minimnya serapan anggaran.
Itu terjadi lantaran APBD Situbondo baru ditetapkan pada awal Maret 2021, sehingga masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlambat menyusun kelengkapan administrasi APBD.
“Bahkan banyak OPD anggarannya baru cair April 2021. Sehingga penyerapan anggaran untuk belanja modal, belum bisa dilaksanakan. Sebab belanja modal ini, masih menunggu proses di LPSE,” ujar Hariyadi, Selasa (1/6/2021).
Hariyadi menegaskan, selain karena APBD Situbondo terlambat disahkan, faktor penyebab minimnya serapan anggaran juga karena adanya pemberlakuan aturan baru.
“Dimana pengguna anggaran sama dengan PPKom (Pejabat Pembuat Komitmen), sehingga masih menunggu kelengkapannya,” imbuhnya.
Hariyadi menambahkan, pemkab juga direpotkan dengan kewajiban untuk menyelesaikan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, yang hingga kini belum final, dan diperkirakan baru pekan depan selesai.
“Sehingga bisa dipastikan mana saja kegiatan yang akan di refocusing pada masing-masing OPD. Setelah itu, sudah bisa melaksanakan semua kegiatan, termasuk belanja modal. Apabila semua kelengkapan administrasinya sudah lengkap, maka semuanya bisa diproses,” pungkasnya.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Situbondo, Medi Wendarta mengatakan, bagian pengadaan hanya menunggu berkas perintah lelang ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Hingga saat ini, belum ada berkas yang dikirim oleh PPKom/PPK masing-masing OPD dilingkungan Pemkab Situbondo.
“Kalau sudah dikirim oleh PPK, pasti segera kita proses. Asalkan semua administrasinya lengkap dan benar. Keterlambatan juga diakibatkan, karena setiap OPD masih menyelesaikan kewajiban refocusing, untuk memastikan anggarannya,” katanya.