Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Membusuk di Area Pemakaman Asta Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co-Peristiwa menghebohkan terjadi di Dusun Pasar Nangka, Desa/Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, menyusul ditemukannya mayat bayi di area tempat pemakaman umum (TPU) setempat, Rabu (2/6/2021).
Saat ditemukan oleh warga setempat, bayi perempuan itu ditemukan dalam kondisi sudah mulai membusuk. Diduga kuat, bayi tersebut merupakan korban aborsi serta hasil hubungan pasangan gelap kedua orangtuanya.
“Saya kaget, saat ziarah ke makam orang tua kemarin sore (Selasa red-) ada gundukan tanah baru yang mirip dengan kuburan anak kecil. Padahal, dalam satu pekan terakhir tidak ada orang meninggal di sekitar rumah,”ujar Abdur Rahman, Rabu (3/6/2021).
Menurutnya, karena merasa curiga dengan keberadaan gundukan tanah baru tersebut, pihaknya langsung melaporkan ke Mapolsek Jangkar, sehingga anggota Muspika Jangkar langsung turun ke lokasi kejadian.
“Anehnya, setelah Kapolsek dan Danramil Jangkar hari ini (Rabu red’) turun ke area pemakaman, kondisi gundukan diketahui sudah dalam kondisi terbuka, sedangkan mayat bayi perempuan yang sudah membusuk ditemukan sekitar 5 meter dari gundukan tanah tersebut,”bebernya.
Kapolsek Jangkar, Situbondo AKP Fauzan membenarkan, tentang penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan yang sudah membusuk. Selain itu, saat melakukan olah TKP di TPU Asta Pipa, petugas juga berhasil menemukan baju daster berwarna merah putih, dan gurita.
“Bahkan, kami juga menemukan ari-ari yang sudah mengering di area TPU tersebut.Diduga kuat, bayi perempuan korban aborsi dan merupakan hasil hubungan gelap ini, dimakamkan empat hari yang lalu,”katanya.
Menurutnya, untuk mengungkap kedua orang tua bayi yang tidak berdosa tersebut, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi dan warga di sekitar makam, untuk diminta keterangannya.
“Selain itu, untuk memudahkan proses penyelidikan, kami juga langsung memasang garis polisi dilokasi kejadian. Bahkan, untuk proses identifikasi mayat bayi tersebut langsung dievakuasi ke kamar mayat RSU Situbondo,” pungkasnya.