FaktualNews.co

Tersangka Pelaku Penggelapan Asal Banyuwangi Diringkus di Sidoarjo

Kriminal     Dibaca : 958 kali Penulis:
Tersangka Pelaku Penggelapan Asal Banyuwangi Diringkus di Sidoarjo
FaktualNews.co/alfan imroni
Kedua tersangka beserta barang bukti saat berada di Mapolsek Sedati

SIDOARJO, FaktualNews.co-Unit Reskrim Polsek Sedati berhasil meringkus dua pelaku penggelapan sepeda motor. Kedua pelaku adalah Septian Rangga (32), warga Taman Baru, Banyuwangi dan Ali Hamjah (37), warga Desa Pabean, Sedati, Sidoarjo.

Kapolsek Sedati Iptu Agnis Juwita Manurung mengatakan, salah satu dari pelaku penggelapan itu merupakan residivis dengan kasus yang sama. “Satu pelaku residivis, pernah di penjara tiga kali,” kata Agnis, Rabu (2/6/2021).

Agnis menjelaskan, meski keduanya terjerat kasus yang sama, namun dari laporan yang berbeda dan berhasil di tangkap di lokasi yang berbeda pula.

“Tersangka Septian diringkus petugas di sebuah kos kawasan Batu. Kalau tersangka Ali berhasil ditangkap di Mojokerto,” terangnya.

Modus tersangka Septian, dia meminjam sepeda motor korbannya, kemudian dijual begitu saja. “Dari laporan Septian, kami berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat nopol AE 2560 F beserta surat kendaraannya,” ujarnya.

Sedangkan modus Ali Hamjah, selain menggelapkan sepeda motor, dia juga spesialis pencurian handphone. Dia beraksi di berbagai kota di luar jatim. “Di Sedati sendiri ada dua laporan,” terangnya.

Sementara barang bukti yang berhasil di sita berupa motor Vario 125 hitam dengan nopol 4872 UF dan satu buah surat keterangan dari leaseng PT Mega Auto Finance. “Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 378 Jo 372 KUHP dan dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags