FaktualNews.co

Tertangkap Basah, Dua Residivis Surabaya Babak Belur Dihajar Massa

Kriminal     Dibaca : 475 kali Penulis:
Tertangkap Basah, Dua Residivis Surabaya Babak Belur Dihajar Massa
FaktualNews.co/Istimewa//

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua orang residivis diringkus warga saat merampas tas korbannya. Akibatnya, dua residivis di Surabaya ini, babak belur diamuk massa.

Adalah Rendi Demonstra Refor Romadona (22), warga Jalan Tambakasri XXXI, Surabaya dan IK (17), warga wilayah Kecamatan  Krembangan, Surabaya, dua pejambret yang diamuk massa Rabu (26/5/2021) lalu.

Sementara korbannya adalah Koko Handoko (39) warga Jalan Gogor Kali I, Jajar Tunggal Wiyung, Surabaya, yang tas miliknya dirampas keduaa pelaku.

Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan, kejadian itu bermula, saat korban membonceng istrinya Ninik Dwi Pratiwi yang membawa tas cangklong, melintas di Jalan Mastrip, Karangpilang, Surabaya.

Tidak lama berselang, dua pelaku yang memakai motor Suzuki Satria membuntuti korban. Pelaku lalu memepet korban dan merampas tas milik korban.

Spontan, korban berteriak jambret dan meminta tolong. Koko lalu mengejar pelaku bersama warga. Belum jauh dari lokasi awal, dua pelaku berhasil ditangkap warga dan sempat dimassa. Kemudian diamankan anggota yang sedang patrol.

“Dua tersangka adalah residivis kasus serupa (curas),” ujar Iptu Irwan, Kanit Reskrim Polsek Karangpilang.

Iptu Irwan menjelaskan, yang bertugas sebagai eksekutor adalah tersangka IK. Sementara, Rendi bertugas sebagai joki. “Mereka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi perampasan,”sebutnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo itu menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku menyasar tas yang dibawa perempuan.

“Yang IK itu sehari-hari menjadi pengamen. Kasusnya masih kita kembangkan,” tegas dia.

Sementara, tersangka Rendi dan IK mengaku nekat kembali melakukan penjambretan karena butuh uang untuk keperluan sehari-hari. “Rencana mau dibagi dua hasilnya,”ucap Rendi.

Dari tangan tersangka, korps Bhayangkara ini menyita seumlah barang bukti. Di antaranya sebuah tas cangklong warna cokelat, dua buah Handphone (HP), dompet berisi uang Rp 200 ribu, dan satu unit motor Suzuki Satria FU Nopol L 5745 AX warna hitam.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin