SUMENEP, FaktualNews.co–Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebut berdasarkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) bakal calon kepala desa (Bacakades) 2021, terdapat tiga orang terindikasi positif. Satu Bacakades asal daratan, sementara dua lainnya dari kepulauan.
Rinciannya, seorang bacakades daratan dan satu Bacakades Kepulauan positif Benzo menggunakan obat-obatan, karena dalam tahap penyembuhan sakit sesuai dengan resep dokter.
Sementara satu lainnya, yaitu Bacakades asal Kepulauan positif terindikasi narkotika.
“Dari hasil SKHPN terkait dengan calon kepala desa di Kabupaten Sumenep 2021, dari hasil pemeriksaan memang ada 3 yang terindikasi positif. Dua orang positif Benzo karena menggunakan obat dalam tahap penyembuhan. Sakit dapat obat dari dokter istilahnya positif Benzo. Tapi yang satu asal kepulauan memang terindkasi positif narkotika. Mohon maaf kami tidak bisa menyebutkan dari desa mana. Yang terpenting secara umum ada tiga yang positif,” terang Kasi Rehabilitasi BNNK Sumenep, Syatrawi Joyo Supeno, Senin (7/6/2021).
Untuk tahap selanjutnya, pihak BNNK menyerahkan sepenuhnya kepada panitia di desa dan dinas terkait untuk menindaklanjuti SKHPN tersebut.
Sebelumnya, secara terbuka telah disampaikan saat rapat klarifikasi di Pelayanan Terpadu. “Karena ini privasi, maka kami sampaikan inisialnya saja saat menghadiri undangan klarifikasi di Pelayanan Terpadu. Yang tahu pasti panitia di desa, pihak Kecamatan hingga Kabupaten,” sebutnya.
Di saat yang hampir bersamaan, ada salah satu Bacakades asal Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, pulau Poteran, Ikram Dahlan mendatangi BNNK guna memastikan kabar yang menyebutkan salah satu Bacakades di desanya terindikasi positif narkotika.
“Kami datang ke sini (BNNK Sumenep,red) untuk memastikan informasi yang beredar mengenai adanya Bacakades yang terindikasi positif narkoba. Tapi pihak BNNK tidak berkenan membuka data tersebut dengan alasan harus panitia yang memverifikasi itu,” sebutnya, kepada sejumlah media.
Selain mendatangi BNNK, pihaknya mengaku juga telah melayangkan surat secara resmi menyampaikan beberapa hal temuan di lapangan, yang salah satunya mengenai adanya bacakades yang terindikasi positif narkotika.
“Bersama ini, kami selaku bakal calon kepala Desa Cabbiya menemukan dugaan pelanggaran pada proses tahapan yang dilakukan oleh panitia Pilkades Cabbiya, di antaranya dugaan ijazah milik salah satu bakal calon yang tidak mendapatkan legalisir hingga batas akhir penyetoran berkas, kemudian dugaan salah satu bakal calon positif narkoba dari hasil test BNNK Sumenep. Dugaan Ketua Panitia Pilkades Cabbiya tetap dijabat oleh warga luar desa dan keluhan aspirasi bakal calon yang disampaikan secara resmi kepada panitia tidak pernah mendapatkan respon atau tanggapan dari panitia,” tulisnya.
Selain itu, sambungnya, setiap tahapan tidak diumumkan secara resmi oleh panitia Pilkades Cabbiya dan ada dugaan berkas persyaratan salah satu bakal calon tidak dilakukan verifikasi pada lembaga berwenang.
“Sehingga layak ditanyakan keabsahannya juga disoroti,” sebut Ikram, dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas PMD Sumenep, tertanggal Juni 2021 itu.