SUMENEP, FaktualNews.co – Pemkab Sumenep mulai memberlakukan penyekatan terhadap setiap kendaraan yang masuk dan keluar dari Kota Sumenep Senin (7/6/2021). Pos penyekatan ditempatkan di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, Desa Pragaan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menyiapkan posko sekaligus alat tes Covid-19 GeNose secara gratis di perbatasan Sumenep-Pamekasan.
“Sejak pukul 00.00 WIB semalam sudah kita lakukan penyekatan di perbatasan. Yang masuk dan keluar kita cek, ada GeNose di posko perbatasan,” terang Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Senin (7/6/2021).
Menurut orang nomor satu di Pemkab Sumenep ini, penyekatan dan tes Covid-19 bagi pengendara yang masuk dan keluar Kota Sumenep, guna mencegah penyebaran Corona yang beberapa minggu ini kasus positifnya naik.
Terbaru, kasus yang terkonfirmasi Covid-19 di Sumenep sebanyak 17 orang. Di Bangkalan, kasus positif Covid-19 paling tinggi. Bahkan RSUD Bangkalan ditutup sementara.
Penyekatan ini tidak hanya dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep, tetapi serentak di semua perbatasan kabupaten di Madura.
“Sudah ada kordinasi 4 bupati se-Madura dalam hal ini. Itu poinnya dan tes geNose diberikan secara gratis,” terang suami Nia Kurnia ini.
Penyekatan dan tes GeNose bagi warga yang keluar masuk Kabupaten Sumenep juga untuk mengantisipasi antrean panjang di Bangkalan atau di Suramadu.
Bagi warga yang ternyata diketahui hasil tesnya positif, langsung akan dilakukan isolasi di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah setempat. Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sumenep dan Madura umumnya.
Sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi juga melakukan rapat koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM mikro) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Bupati Sumenep kembali menekankan untuk memperketat posko pembatasan dan dilakukannya sampling terhadap pendatang dari luar kota contohnya seperti bus pariwisata/ penziarah yang masuk ke Sumenep.
Termasuk Kembali dilakukan tracing identifikasi terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19 Dan Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka bisa dilakukan dan Guru diwajibkan vaksinasi, segera dibentuk satuan tugas sekolah untuk meminimalkan klaster terhadap anak didik/siswa.(*)