FaktualNews.co

Ada yang Jual Batu Kenong di Facebook, Pencinta Benda Purbakala Jember Lapor Disparbud

Sosial Budaya     Dibaca : 1127 kali Penulis:
Ada yang Jual Batu Kenong di Facebook, Pencinta Benda Purbakala Jember Lapor Disparbud
FaktualNews.co/Istimewa
Warga pencinta benda purbakala saat menemui Kepala Diparbud Kabupaten Jember, Rabu (9/6/2021).

JEMBER, FaktualNews.co – Sejumlah warga pecinta benda perubakala dengan didampingi Koordinator Juru Pelihara Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur Djoko Suhardjito mendatangi Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jember di Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, Rabu (9/6/2021).

Mereka melaporkan dugaan adanya usaha penjualan benda cagar budaya Batu Kenong oleh akun Aby Zhaka di Marketplace, Facebook.

“Yang kami tahu batu kenong itu kan benda cagar budaya dan tidak boleh diperjualbelikan. Kemudian saya pun bersama sejumlah teman mendatangi tempat penyimpanan benda-benda purbakala dan bersejarah di Belakang Kantor Diknas Jember menemui Pak Djoko itu,” kata Arfan, salah satu warga yang melapor ke Kantor Disparbud Jember.

Dikonfirmasi soal laporan tersebut, Koordinator Juru Pelihara Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur Djoko Suhardjito, menegaskan, sejauh ini pihaknya belum bisa mengidentifikasi langsung benda yang disebut-sebut merupakan Batu Kenong tersebut.

“Informasi yang kami terima hanya berupa foto dan video terkait informasi ada warga Jember yang menjual saya terima Selasa (8/6/2021) kemarin. Kemudian untuk menegaskan informasi ini saya bersama warga yang tahu ini ke Kantor Disparbud Jember,” kata Djoko.

Djoko menjelaskan, sekilas dari foto dan video yang dilihatnya, benda yang yang disebut Batu Kenong itu memang terlihat unik dan langka.

Pada umumnya, ujar Djoko, Batu Kenong yang ditemukan di Jember merupakan jenis monolit silinder dan ganda. Semenatar yang diunggah di Facebook itu jenisnya Batu Kenong Bertingkat.

“Nah kalau benar itu adalah Batu Kenong Bertingkat, berdasarkan Undang-Undang 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya proses jual beli artefak cagar budaya ada aturannya,” katanya.

Menurut Djoko, pihaknya akan segera menelusuri kebenaran Batu Keong yang kabarnya berada di Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember tersebut.

Terpisah Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Jember Dhebora Krisnowati mengatakan, pihaknya akan melakukan pengumpulan informasi dan klarifikasi soal laporan yang dia terima tersebut.

“Nantinya kita akan melakukan pendekatan secara persuasif dulu agar masyarakat paham tentang bagaimana menjaga benda-benda Cagar Budaya. Jangan sampai nantinya kita kehilangan bagian dari sejarah,” kata Dhebora usai menemui para pelapor.

Dia memastikan pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Jika ada temuan benda-benda bersejarah, untuk dapatnya dilaporkan dan tidak langsung dijual begitu saja. Karena ada aturan perundang-undangannya,” pungkas Dhebora.

Perlu diketahui, berdasarkan data BPCB Jawa Timur, wilayah utara Jember merupakan pusat penemuan artefak peninggalan budaya megalitikum. Artefak tersebut banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Arjasa dan Jelbuk.

“Jumlahnya, untuk satu Desa Kamal, Kecamatan Arjasa saja. Bisa mencapai 238 buah, itupun baru Batu Jenong yang terletak di atas permukaan tanah. Belum termasuk yang masih terpendam,” kata Djoko Suhardjito.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh