FaktualNews.co

Polisi Lumajang Tangkap 11 Tersangka Curat dalam Dua Pekan

Kriminal     Dibaca : 435 kali Penulis:
Polisi Lumajang Tangkap 11 Tersangka Curat dalam Dua Pekan
FaktualNews.co/efendi murdiono
Para tersangka saat dipamerkan dalam konferensi pers.

LUMAJANG, FaktualNews.co-Selama kurun waktu dua pekan mulai pertengahan bulan Mei sampai awal Juni, Polres Lumajang mengungkap 4 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 11 tersangka.

“Kasus yang kita ungkap meliputi curanmor, spesialis sekolah, spesialis toko, termasuk jambret atau street crime serta curat dengan TKP rumah,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lumajang, Kamis (10/6/2021).

AKBP Eka Yekti mengungkapkan di antara 11 tersangka, ada satu tersangka pelaku, yakni MZ (30), warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang. Tersangka ini mencuri uang Rp 75 juta dan dua HP di dalam rumah.

“Itu terjadi pada 21 November 2020. Saat itu pelaku masuk masuk ke dalam rumah lewat samping dan merusak jendela,” ujarnya

Pengungkapan lain, 4 tersangka curat pencurian motor dengan merusak kunci motor menggunakan kunci T.

“Tiga tersangka curanmor yakni Y (21), EE (29) , S dan satu penadah hasil curian R (41),” ujarnya.

Kata kapolres, para pelaku ini sudah melakukan pencurian motor lumayan banyak, seperti di Sumbersuko, Kelampok Arum, Grati, dan Tekung. Barang bukti diamankan 7 unit sepeda motor.

“Masih kita kembangkan lagi TKP-TKP lainnya, barang bukti yang belum kita temukan masih kami telusuri,” tuturnya.

Kedua pelaku EE dan S ini pengakuannya pernah melakukan pembegalan di sejumlah tempat, dan mereka residivis. Bahkan keduanya baru bebas setelah menerima program asimilasi.

“Ternyata memang beberapa narapidana memang tidak berhasil kembali ke jalan yang benar, masih tergoda melakukan kejahatan yang mereka dulu pernah lakukan,” jelas Kapolres.

Kapolres menyampaikan, motor lebih gampang untuk diambil karena pengamanan warga yang kurang, seperti tidak menggunakan kunci ganda dan GPS.

“Warga yang menaruh sepeda motor pagar tidak dikunci, kunci masih menggantung di motor, ini faktor yang mudah sekali dicuri,” ujarnya.

Selain itu, Polsek Yosowilangun mengungkap kasus pencurian laptop dan rokok dengan tersangka AW (32) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Yosowilangun.

Kejadian pencurian terjadi pada Senin 24 Mei 2021 sekitar pukul 19.00 Wib pelaku mencuri laptop dan 2 slop rokok berisi 18 bungkus.

“Modusnya pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu belakang yang tidak terkunci, dimana rumah saat itu keadaan kosong di tinggal oleh korban pengajian dan pergi ke Lumajang,” jelas Kapolres.

Terakhir, Polsek Tempeh berhasil mengungkap kasus pencurian di dua sekolah yakni SDN 03 Besuk, Desa Darungan, Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, dan SDN 04 Jokarto, Dusun Rambak Pakis, Desa Jokarto.

“Kelima pelaku berhasil diamankan adalah IY (28), AI (23), VA (21) S (31) warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, satu tersangka lain berinisial RG warga Desa Besuk, Kecamatan Tempeh,” ungkap AKBP Eka Yekti.

Terungkap kasus pencurian ini berawal, polsek Tempeh mendapatkan informasi adanya orang akan menjual barang hasil curian kepada pedagang rosokan.

“Setelah melakukan penyidikan berhasil mengamankan 4 orang tersangka,” imbuh Eka Yekti.

Dari tangan kelima pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit komputer merek Asus, satu unit mesin printer merek Canon IP 2770, satu unit mesin printer scanner merek Canon MP 287.

“Semua barang bukti ditemukan milik SDN 03 Besuk, Dusun Darungan, Desa Besuk, Kecamatan Tempeh,” Ujarnya.

Sementara itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti Printer, Amplifier, DVD Player, AKI kering merupakan hasil curian di SDN 04 Jokarto, Dusun Rambak Pakis, Desa okarto, Kecamatan Tempeh.

“Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti dua sepeda motor yang dgunakan pelaku yakni Sepeda motor Yamaha CBR Nopol N-6915-YAQ, dan sepeda motor Beat,” ungkap

Motif dari pelaku ini yaitu uang hasil penjualan hasil curian hanya digunakan untuk senang-senang seperti mabuk., jadi tidak hanya rumah, sekolah juga menjadi potensi yang rawan aksi pencurian.

“Saya himbau pihak sekolah agar meningkatkan keamanan sekolah, mengingat yang jaga sangat minim, mungkin bisa menambah teralis di ruangan. Polsek Tempeh ini sudah melakukan penyidikan dan penindakan hukum”, pungkas Eka Yekti Hananto Seno.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags