FaktualNews.co

Kadiv Humas Mabes Polri di Surabaya: Kapolri Instruksikan Berantas Premanisme

Keamanan     Dibaca : 600 kali Penulis:
Kadiv Humas Mabes Polri di Surabaya: Kapolri Instruksikan Berantas Premanisme
FaktualNews.co/risky prama
Irjen Argo Yuwono Kadiv Humas Mabes Polri

SURABAYA, FaktualNews.co – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Jumat (11/6/2021) pagi, menyampaikan, saat ini Polri fokus terhadap  pemberantasan praktik premanisme di masyarakat.

“Kemarin Bapak Presiden ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog di sana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan sppir kontainer,” kata Irjen Argo Yuwono, saat berada di Polda Jatim, Jumat (11/6/2021) pagi.

Keluhan para sopir kontainer tersebut adalah soal pungutan liar. Lalu kata Argo, presiden langsung menghubungi kapolri untuk menanggapi keluhan tersebut.

“Asop Kapolri akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme,” jelasnya.

Argo menyampaikan pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.

“Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada sopir Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu,” tambahnya.

“Ini menjadi tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya, langsung bertindak,” terangnya.

Ia berpesan agar polisi menindak tegas praktik premanisme, supaya praktik premanisme tak berkembang begitu saja.

Polda-Polda di seluruh daerah diharapakan bisa berperan memberantas Premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktik premanisme.

“Tidak hanya di pelabuhan saja tapi, di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan,” tandas Argo.

Kepala Divisi Humas Polri itu mengatakan akan melakukan tindakan preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas.

Juga menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi. Namun jika edukasi tak bisa dilakukan, maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktik premanisme.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah