FaktualNews.co

4 Oknum Kades yang Ditangkap Polda Jatim Diserahkan ke Polres Jember

Peristiwa     Dibaca : 804 kali Penulis:
4 Oknum Kades yang Ditangkap Polda Jatim Diserahkan ke Polres Jember
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Keempat oknum Kades Jember saat tiba di Mapolres Jember, Sabtu (12/6/2021) petang.

JEMBER, FaktualNews.co – Ditresnarkoba Polda Jatim menyerahkan 4 oknum Kepala Desa (Kades) Jember yang diringkus petugas terkait kasus narkoba kepada Sat Resnarkoba Polres Jember, Sabtu (12/6/2021) petang.

Keempat oknum Kades itu dibawa dalam satu mobil Avanza berpelat nomor P 1892 QN dari Mapolda Jatim dan langsung diantar ke Mapolres Jember Jalan Kartini, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

Mereka tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan dikawal sebuah mobil Mitsubishi Expander warna putih berpelat L 1346 JJ. Di dalamnya ada sejumlah anggota polisi dari Polda Jatim, dan Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Kharisudin.

Saat rilis di Mapolres Jember, Kompol Kharisudin menjelaskan kronologi penangkapan terhadap empat oknum Kades tersebut.

“Kami dari Ditresnarkoba Polda Jatim pada tanggal 9, Hari Rabu (kemarin), pukul 11.00 WIB menangkap 4 kades yang ada di wilayah Jember yakni MM Kades Wonojati, MA Kades Tempurejo, SK Kades Tamansari, dan HH Kades Glundengan,” sebut Kompol Kharisudin saat dihadapaj sejumlah wartawan.

Ia menjelaskan, keempat oknum kades itu diamankan polisi sebagai terduga kasus penyalahgunaan Narkoba.

“Yakni sebagai pengguna. Karena penangkapan di Jember, kami serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Jember secara resmi,” katanya.

“Yang kemudian selanjutnya ditangani Sat Resnarkoba Polres Jember. Untuk teknis Sat Resnarkoba yang akan menjelaskan,” sambungnya.

Terkait kronologi penangkapan, Kompol Kharisudin menjelaskan, keempat oknum kades itu ditangkap polisi di rumahnya masing-masing.

“Yakni pertama di rumahnya Kades MM kemudian kita kembangkan ke rumah Kades Tempurejo MA, kemudian Kades Tamansari SK. Ketiganya kita interogasi, dan Kades (Glundengan) HH, (disebut) juga pernah pakai narkoba, akhirnya (ikut) kami tangkap juga di Glundengan,” jelasnya.

Dari pengakuannya, kata Kharisudin, keempat oknum kades itu lamanya mengkonsumsi narkoba bervariasi. “Ada yang baru 2 kali, 5 atau 2 bulan,” ucapnya.

Untuk barang bukti yang diamankan polisi, terdiri dari 3 paket narkoba.

“Yakni di Kades MM dan Kades SK. Dengan berat narkoba (bervariasi), ada. 0,77 gram diamankan dari SK, 2 paket dari MM dengan berat 1,74 gr. Keseluruhan belum kami total, masih kami tangkap beserta barang bukti,” ulasnya.

Soal dari mana mereka mendapat barang haram itu, dia mengatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan lebih jauh.

“Masih kami dalami, dan akan dijelaskan berikutnya. Kemudian untuk peredaran narkoba di Jember masih kita dalami setelah kita tangkap 4 kades ini dan kita kembangkan lagi,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh