Peristiwa

Bupati Mojokerto Pergoki Belasan Perempuan Penghibur Langgar Prokes di Warkop

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memergoki belasan wanita penghibur dan puluhan botol minuman keras (miras) saat razia protokol kesehatan (prokes) di warung kopi (warkop) tepi Jalan Bypass, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Rabu (23/06/2021) malam.

Bupati Mojokerto yang melakukan razia bersama Forum Komunikasi Kecamatan (Muspika) Mojoanyar, Satpol PP Kabupaten Mojokerto, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto itu sebagai upaya pengendalian Covid-19.

“Warung-warung ini adalah pintu masuk. Bisa jadi orang-orang yang datang ke sini berasal dari luar Kabupaten Mojokerto,” kata Ikfina Fahmawati, usai razia.

Oleh sebab itu, pihaknya mendatangi lokasi tersebut untuk mengingatkan para pemilik warung agar menjaga prokes dan memberitahu bahwa mereka beresiko tertular dan menularkan virus Covid-19 dari tamu-tamu yang berasal dari luar daerah.

“Kita tadi melihat dari awal tidak ada yang mematuhi protokol kesehatan. Kita tidak menemukan tempat cuci tangan atau handsanitezer bagi pengunjung warung. Dan kita malah mendapati pemilik warungnya tidak memaki masker,” ujar Ikfina.

Selain diberikan edukasi terkait penerapan prokes, petugas juga melakukan rapid test di tempat terhadap pemilik dan pengunjung warung.

Kasatpol PP Noerhono menyampaikan, dalam razia ini didapati belasan wanita penghibur dan puluhan botol miras, bir, dan oplosan yang dijual.

“Botol miras akan kita sita. Penyidik kita yang akan bekerja. Ada sekitar 2 warung yang menjual miras dari total 4 warung. Ini akan kita proses tipiring. Termasuk wanita penghiburnya yang kita rapid test dan kita data,” jelasnya.

Noerhono mengungkapkan, ada sekitar 15 wanita penghibur yang ada di warung-warung tersebut. Rata-rata berasal dari luar Kabuapaten Mojokerto.

“Rata-rata dari luar kota Ada yang dari Jombang dan ada juga yang warga lokal. Tapi tidak ada yang di bawah umur,” ungkapnya.