Event

Bupati Sumenep Luncurkan Kartu Guru Ngaji Bismillah Melayani

SUMENEP, FaktualNews.co – Bupati Sumenep Achmad Fauzi meyampaiakan harapannya kepada para guru ngaji untuk tetap bersabar dan telaten dalam mendidik dan menyalurkan ilmu kepada para santrinya.

Hal itu dia katakan saat meluncurkan kartu guru ngaji Bismillah Melayani, di Balai Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Jumat (25/6/2021).

Santri, menurut Achmad Fauzi, merupakan aset penerus bangsa yang harus dijaga dan dididik secara bersama-sama. Harus ada sinergi antara pemerintah dengan para ustad.

Achmad Fauzi menyebut bantuan Rp 1.200.000,- untuk para guru ngaji tidaklah cukup untuk kebutuhan hidup. Karena itu, dia berharap keikhlasan dan kesabaran para ustad termasuk kiai langgar.

“Saya sadar betul, dana 1.200.00,- pasti tidaklah cukup, ini hanya stimulan saja. Kami ingin hadir untuk para guru ngaji dan memberikan apresiasi. Tahun depan akan diupayakan agar ada penambahan baik nominal bantuan maupun jumlah penerimanya,” kata Bupati Fauzi.

Bagi orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini, keberadaan guru ngaji ini luar biasa kontribusinya, karena dari sinilah anak-anak diberikan pendidikan dasar ilmu keagamaan, mulai dari belajar mengaji hingga akhlak dan budi pekerti.

“Tangan dingin guru ngaji inilah yang selama ini telaten mengajarkan anak-anak kita, dari tidak bisa baca Al-Quran hingga lancar, do’a-do’a, bahkan mereka diajari akhlak, ini luar biasa, pemerintah harus hadir untuk memperhatikan para guru ngaji,” sambungnya.

Untuk itu, sebagai apresiasi terhadap jasa para guru ngaji, Pemerintah Daerah tidak hanya memberikan bantuan lewat kartu guru ngaji, akan tetapi juga menjamin kesehatan para pendidik dengan menghadirkan JKN KIS.

“Kami tidak hanya ingin memberikan bantuan lewat kartu guru ngaji, kami juga berikan JKN KIS untuk menjamin kesehatan mereka, ini gratis karena dibiayai oleh pemerintah. Atas nama pemerintah kami ingin menitipkan anak-anak,” harapnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, menggandeng Bank BPRS Bhakti Sumekar, meluncurkan kartu guru ngaji Bismillah Melayani, dengan total dana sekitar Rp 1.2 miliar, bertempat di Balai Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan. Jumat (25/6/2021).

Program bantuan untuk guru ngaji ini, merupakan salah satu wujud dari visi misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah, untuk memperhatikan para guru ngaji di bumi Sumekar, sebagai implementasi dari peningkatan sumber daya manusia.

“Ini bagian dari wujud visi misi kami meningkatkan SDM, salah satu programnya yaitu bantuan untuk para guru ngaji, implementasi ini bagian dari janji politik yang wajib kami tunaikan,” terangnya.

Hari ini, lanjut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep, kartu guru ngaji dilaunching dengan menggandeng BPRS Bhakti Sumekar, untuk mempermudah penyaluran serta menghindari adanya pemotongan.

“Kita bekerjasama dengan Bank BPRS, jadi bantuannya Rp 1.200.000,- untuk setiap guru ngaji, ini akan utuh, kami jamin tidak ada pemotongan apapun. Biar transparan, profesional, karena sudah non tunai melalui perbankan,” tegas suami Nia Kurnia ini.

Tahun 2021 ini, lanjut Fauzi, jumlah guru ngaji yang akan mendapatkan bantuan sebanyak seribu orang, penyalurannya secara bertahap.

“Kami pastikan para penerima tepat sasaran, karena sudah dilakukan verifikasi by name by address. Kartu yang sudah kita cetak 350, ini yang sudah jelas, lainnya nanti bertahap,” imbuhnya.

Untuk tahun depan, politisi muda PDI Perjuangan kota keris ini berjanji akan mengupayakan untuk menambah kuota penerima sekaligus besaran nominalnya.

“Penerima tahun depan, sudah kita verifikasi mulai tahun ini, jadi nanti penerimanya benar-benar tepat sasaran. Kurang lebih ada 5.000 guru ngaji se-Kabupaten Sumenep yang sudah masuk datanya ke kami,” tandasnya.

Selain launching kartu guru ngaji, pemerintah ujung timur Pulau Madura ini juga menggandeng BPJS Kesehatan untuk menjamin kesehatan para guru ngaji. Jadi selain mendapatkan kartu guru ngaji dengan saldo Rp 1.200.000,- para guru ngaji ini juga memperoleh kartu JKN KIS. (*)