BLITAR, FaktualNews.co – Diduga akibat cekcok saat pesta miras, Efata Dhe Naftali (29) warga Desa Selopuro, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, dikeroyok dua temannya. Yakni Gianto alias Rengkek dan Yoyok, Senin (28/6/2021).
Kapolsek Gandusari, AKP Tri Wahyudi mengatakan, penganiayaan tersebut, bermula saat korban dan juga kedua pelaku sedang melakukan pesta miras, di Desa Semen, Kecamatan Gandusari.
Setelah pesta miras, selanutnya korban bersama pelaku pindah di kawasan hutan pinus Loji, Desa Tulungrejo. Ketika itulah korban dan pelaku cek-cok dan terjadi pengroyokan mengunakan sajam.
“Korban mengalami luka tusuk di punggung dan luka benjol di pelipis mata sebelah kanan dan kiri. Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlinggi, “kata AKP Tri Wahyudi.
AKP Tri Wahyudi menambahkan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Blitar. Sedangkan kedua pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas. Karena usai kejadian kedua pelaku berhasil kabur.
“Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku. Karena usai kejadian kedua pelaku tidak ada di tempat, “pungkasnya.