Ruang Isolasi dan ICU Covid-19 di RS Kota Mojokerto Nyaris Penuh
MOJOKERTO, FaktualNews.co-Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mencatat ruangan isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit (RS) nyaris penuh.
“Keterisiaan TT (Tempat Tidur) isolasi Covid-19 per tanggal 29 Juni 2021 86,8 persen. TT ICU 95 persen. Dari data tersebut, 40 persen diisi oleh warga Kota Mojokerto, sisanya warga luar kota,” kata Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat konferensi pers, Rabu (30/06/2021).
Ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 ada di 2 RS rujukan dan 4 RS non-rujukan. RS Umum Daerah Wahidin Sudiro Husodo, terdapat 105 TT isolasi dan 7 TT di ICU dan di RS Gatoel, terdapat 67 TT isolasi dan 12 TT ICU Covid-19.
Sedangkan di 4 rumah sakit non-rujukan, sebanyak 71 TT isolasi dan 1 TT ICU Covid19.
Selain itu, rumah karantina yang telah disiapkan Pemkot Mojokerto di Rusnawa Cinde dengan total 67 TT juga sudah terisi penuh.
Maka dari itu, Wali Kota Mojokerto menyampaikan, akan menambah rumah karantina baru di Balai Diklat Kota Mojokerto. “Penambahan rumah karantina baru dengan kapasitas 25 TT,” ujarnya.
Ning Ita sapaan akrabnya menjelaskan, saat ini sebanyak 244 orang melakukan isolasi mandiri kmdi rumah masing-masing karena terpapar Covid-19 dengan gejala riangan atau tanpa gejala.
“Pemerintah akan memberikan fasilitas berupa makanan, vitamin, dan probiotik,” jelasnya.
Atas kondisi seperti ini, Satgas Covid-19 Kota Mojokerto melakukan beberapa rapat koordinasi, anilisa, dan evaluasi. Hasilnya menyepakati beberapa hal.
Di antaranya, telah terjadi penularan yang lebih cepat terhadap munculnya kasus-kasus baru Covid-19, mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan 5 M, bagi masyarakat yang sakit segara memeriksakan diri ke pelayanan fasiltas kesehatan tanpa menunggu semakin parah.
“Vaksinasi tidak menyembuhkan dari terpapar Covid-19, tetapi menurunkan resiko keparahan akibat terinfeksi Covid-19 dan mengaktifkan kembali peran serta kampung tangguh covid-19 dalam percepatan penanganan Covid-19,” tandasnya.
Ning Ita menambahkan, Satgas Covid-19 Kota Mojokerto juga menerbitkan surat edaran (SE) tentang perpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimakan posko Covid-19 di level kelurahan.
“SE berlaku mulai 23 juni sampai 5 juli 2021. Kondidi terkini dan terbaru di wilyah Kota Mojoketto bisa di akses melalui web mojokertokota.covid.19.go.id. Zonasi kota Mojokerto saat ini masuk zona orange sesuai yg ditentukan BNPB,” tutupnya.