Selama 2 Pekan, Polres Blitar Kota Tangkap 11 Tersangka Pengedar Narkoba
BLITAR, FaktualNews.co-Sebanyak 11 tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan double L diamankan Satreskoba Polres Blitar Kota. Sebelas tersangka ini di amankan selama dua minggu sejak dilakukan operasi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudi Heri Setiawan mengatakan, penangkapan sebelas tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dimana kota Blitar marak peredaran narkoba selama pandemi Covid-19.
dari informasi tersebut, lalu Satreskoba Polres Blitar Kota gerak cepat dan berhasil mengamankan sebelas tersangka dari tuju kasus. Diantaranya empat kasus sabu sabu dan tuju lainya kasus pil double L.
“Saat ini kami mengamankan sebelas tersangka dari peredaran sabu dan Okerbaya saat ini tersangka di amankan di tahanan Polres Blitar Kota,” kata Kapolres Blitar Kota Rabu (30/6/2021).
Yudi menambahkan, selain mengamankan sebelas tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya 2.702 butir pil double L, 41 paket sabu dengan berat 22,16 gram, uang tunai, handphone, rokok dan peralatan yang digunakan untuk membungkus paket sabu.
Selain sebelas tersangka, dari tuju ungkapan kasus tersebut polisi masih memiliki pekerjaan rumah memburu limatersangka lainnya yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Ada lima DPO yang saat ini sedang kita upayakan untuk dilakukan pencarian,” pungkasnya.