PPKM Darurat Wilayah Jatim, Ribuan TNI/Polri Diterjunkan
SURABAYA, FaktualNews.co – Jelang penerapan PPKM Darurat yang akan dilaksanakan mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto pimpin langsung Apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jawa Timur.
Apel gelar pasukan ini dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak dan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, pada Jumat (2/7/2021) pagi.
Dalam arahannya, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menjelaskan, bahwa situasi Jawa Timur saat ini di masa Pandemi Covid-19 cukup memprihatinkan. Bahkan kemarin soren penambahan angka positif merupakan tertinggi sejak pandemi Covid-19 menimpa Indonesia, diawal tahun 2020.
“Angka kesembuhan di atas 300 orang, yang meninggal cukup banyak. Jawa Timur merupakan penyumbang angka kematian tertinggi di seluruh daerah,” jelas Pangdam V Brawijaya, saat gelar Jumat (2/7/2021) pagi.
Ditambahkan Pangdam, apel serentak ini tidak hanya dilakukan di Surabaya Raya saja, melainkan juga dilakukan serentak di Malang Raya, Madiun Raya, Tapal Kuda dan di Mojokerto.
“Nantinya anggota yang akan diterjunkan ada dua ribu lebih yang dibagi ke semua wilayah di Jatim,” tambah Pangdam.
“Ada 38 Kabupaten/ Kota di Jatim dibagi dua level, level 3 ada 27 Kabupaten/ Kota. Nantinya anggota akan masuk di Kodim dan Polres dengan total anggota sebanyak 50 orang. Dan ada 11 Kabupaten/ Kota yang masuk di level empat,” lanjutnya.
Meski intruksi dari Kementrian Dalam Negeri belum keluar. Untuk di level 4 ini tingkatnya lebih gawat, artinya penyebaran Covid-19 lebih tinggi. Anggota akan langsung masuk ke RT/RW. Dengan total pasukan yang berbeda-beda disesuaikan dengan ancaman penyebaran Covid-19 yang berbeda-beda.
“Operasi akan dilakukan besok, dan tugas anggota yang diterjunkan yakni memperkuat 4 pilar pelaksanaan PPKM Mikro Darurat. Yang pertama, Kepala Desa, Dokter Puskesmas, Babinkantibmas dan Babinsa,” ujarnya.
Nantinya empat pilar ini akan melaksanakan 3-M di desa tersebut. Bagi masyarakat yang belum memakai masker harus wajib menggunakan masker. Jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan.
“Jika ada yang makan di warung tidak boleh. Sehingga warung harus tutup pukul 20.00 WIB. Masyarakat tidak boleh melaksanakan sholat berjamaah terlebih dahulu dan harus ditutup, dan tempat wisata juga harus tutup,” ucapnya.
Selain itu anggota yang diterjunkan, nantinya juga akan membantu bidan desa melakukan test, untuk mencari orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19.
“Kemudian tracing nantinya akan dilakukan Babinkantibmas. Sehingga anggota yang diterjunkan ini tugasnya membantu, karena jika dilakukan oleh Babin tidak akan mampu,”cetusnya.
Nantinya jika ditemukan orang tanpa gejala, tidak boleh dibawa ke RS terlebih dahulu. Mereka harus dibawa dan dilakukan isolasi di posko PPKM di setiap RT terlebih dahulu.
“Jika memang sudah berat, maka orang tersebut harus mendapatkan perawatan ke RS. Dan harus koordinasi dengan pihak puskesmas,”ujarnya.
Jika di tempat isolasi RT sudah penuh, maka masyarakat dibawa ke tempat isolasi dan karantina di tingkat Kabupaten/ Kota. Nantinya di pintu masuk RT/RW juga akan dilakukan pemeriksaan.
“Anggota harus bisa memberikan edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ke masyarakat. Mudah-mudahan dalam dua minggu bisa turun. Karena target dari pusat turun 10 ribu per/hari, jika di Jatim bisa turun, tidak akan diperpanjang. Namun jika masih tinggi kemungkinan bisa diperpanjang,”tutupnya.