FaktualNews.co

KAI Daop 7 Batalkan 12 Perjalanan Kereta dan Perketat Persayaratan Penumpang Selama PPKM Darurat

Peristiwa     Dibaca : 620 kali Penulis:
KAI Daop 7 Batalkan 12 Perjalanan Kereta dan Perketat Persayaratan Penumpang Selama PPKM Darurat
FaktualNews.co/Muji Lestari
Calon penumpang kereta di stasiun kereta api Jombang. (dok)

JOMBANG, FaktualNews.co – Sejumlah perjalanan kereta api dibatalkan menyusul penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai hari Sabtu (3/7/2021) hingga dua pekan ke depan.

Dari pembatalan 12 perjalanan KA yang berangkat maupun melintas di wilayah Daop 7 Madiun, 9 perjalanan merupakan kereta jarak jauh, 3 lainya adalah kereta api lokal.

Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, menyesuaikan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali, selain pembatalan sejumlah perjalanan kereta api pihaknya juga melakukan pengurangan kuota kursi penumpang.

“Agar tercipta physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA jarak jauh dan 50 persen untuk KA lokal. Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan,” ujarnya.

Selain perjalana KA dan kapasitas tempat duduk, PT KAI juga membuat sejumlah syarat bagi calon penumpang.

Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka mereka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen.

Persyaratan naik kereta api selama masa PPKM Darurat

Mulai 5 – 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api jarak jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai suraty negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Adapun untuk pelanggan KA lokal dan KA aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” kata Ixfan.

Ixfan menjelaskan, persyaratan tersebut baru diberlakukan mulai tanggal 5 Juli oleh Kementerian Perhubungan.

Untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan, KAI juga akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun khusus bagi pelanggan KA jarak jauh. Hal ini juga dalam rangka mendukung program vaksinasi covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.

“Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap persiapan dan kordinasi dengan para stakeholder. Jika sudah siap akan segera kami infokan teknis dan persyaratannya kepada para calon pelanggan” paparnya.

Selain itu KAI juga menyediakan 40 stasiun yang menyediakan Rapid Test Antigen seharga Rp 85 ribu.

“Syaratnya adalah dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA jarak jauh dan kartu vaksin khusus bagi pelanggan KA jarak jauh di pulau Jawa,” bebernya.

“Ke depan jumlah stasiun yang menyediakan layanan rapid test Antigen akan ditambah secara bertahap,” pungkas Ixfan.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh