FaktualNews.co

PPKM Darurat, Pemkab Situbondo Juga Padamkan Lampu di Pusat Keramaian

Peristiwa     Dibaca : 829 kali Penulis:
PPKM Darurat, Pemkab Situbondo Juga Padamkan Lampu di Pusat Keramaian
Alun-alun Kota Situbondo yang gelap gulita setelah dilakukan pemadaman lampu.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Seperti dilakukan sejumlah daerah lain, Pemkab Situbondo juga mematikan lampu penerangan di sejumlah taman Kota Situbondo, dan di sejumlah ruas jalan yang ditengarai sering dijadikan tempat nongkrong.

Selain itu, di sejumlah taman kota pada 17 kecamatan juga dimatikan lampunya. Tujuan semua itu, untuk mengendalikan
kegiatan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo Syaifullah mengatakan, mematikan lampu kota merupakan salah satu strategi Pemkab Situbondo untuk mencegah aktivitas warga yang menimbulkan kerumunan di masa pemberlakuan PPKM Darurat.

“Kami terpaksa mematikan sejumlah lampu di pusat Kota Situbondo, dan mematikan lampu di pusat kecamatan. Dengan harapan mencegah kerumunan warga dalam memberlakukan PPKM Darurat, tujuannya memutus penularan Covid-19,” ujar Syaifullah, Selasa (6/7/2021).

Menurutnya, kebijakan mematikan lampu ini diberlakukan mulai pukul 19.00 hingga menjelang pagi. Kebijakan ini dilaksanakan sejak dimulainya PPKM Darurat 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

“Kami terpaksa mengambil kebijakan mematikan lampu, untuk mencegah kerumunan warga pada malam hari, mengingat kasus dan angka kematian akibat Covid-19 makin meningkat di Situbondo,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags