FaktualNews.co

Nekat Buka Usaha Saat Penerapan PPKM Darurat, Sejumlah Toko di Surabaya Ditindak

Peristiwa     Dibaca : 1011 kali Penulis:
Nekat Buka Usaha Saat Penerapan PPKM Darurat, Sejumlah Toko di Surabaya Ditindak
FaktualNews.co/risky prama
Petugas gabungan saat memberikan tindakan tegas kepada pengelola toko yang masih buka saat PPKM Darurat

SURABAYA, FaktualNews.co-Hari keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, Polrestabes Surabaya bersama jajaran TNI dan Satpol – PP kota surabaya, melakukan penindakan terhadap sejumlah warkop dan rumah makan yang masih nekat membuka usahanya, Rabu (7/7/2021) siang.

Disampaikan AKBP Hartoyo, Wakapolrestabes Surabaya mengatakan, hari ini TNI, Polri, Dishub dan Satpol-pp melaksanakan sosialisasi kepada aktivitas masyarakat terkait dengan mobilitas di tingkat mikro.

“Selain itu juga terkait dengan penertiban aktivitas sektor esensial dan non-esensial yang sudah kita lakukan mulai penerapan PPKM Darurat,” jelas Wakapolrestabes Surabaya, Rabu (7/7/2021) siang.

“Eskalasinya akan kita tingkatkan. Hari pertama sampai ketiga itu sifatnya imbauan. Nah hari keempat ini sudah mulai kita lakukan penindakan,” tambah Hartoyo.

Lebih lanjut Hartoyo menjelaskan, supaya mobilitas dan aktivitas warga Surabaya ini berkurang, maka perkantoran, toko-toko yang ada di sektor nonesensial itu harus 100 persen WFH harus patuh aturan.

“Kemudian sektor esensial yang 50 persen ya itu yang kita awasi, dan juga pantauan terhadap kafe, warung dan restoran yang harus tutup pukul 20.00 WIB. Itu tidak boleh makan di tempat dan harus dibungkus. Itu juga kita berikan tindakan terus,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah