Petugas Bubarkan Kerumunan Warga di Warung Kopi Lumajang
LUMAJANG, FaktualNews.co-Petugas Operasi Yustisi PPKM Darurat Kabupaten Lumajang membubarkan paksa puluhan orang di warung kopi Jalan Seruji kelurahan Ditotrunan kecamatan Lumajang, Kamis (8/7/2021).
Sebelum mempersilakan warga pulang, petugas lebih memberikan sosialisasi pentingnya menerapan protokol kesehatan, lebih-lebih dengan adanya varian baru Covid-19 yang lebih ganas.
Petugas juga membagikan masker dan minta agar pelanggaran serupa tidak terulang lagi.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno didampingi Kasdim 0821 Mayor Inf. Rinanto dan Sekda Lumajang Agus Triyono menyampaikan, situasi terkini perkembangan wabah virus Covid 19 untuk pengunjung diharapkan selalu menjaga jarak dan menjaga perilaku hidup bersih dan sehat serta mengurangi mobilitas.
Pemilik warung memberikan pemahaman untuk pembatasan jam buka warung kopinya, atau bahkan mengubah cara pelayanannya yakni dengan pembelian yang dibawa pulang dan tidak dikonsumsi di lokasi.
“Untuk warung kopi selama berlakunya penerapan PPKM Darurat tutup pukul 20:00 WIB,” tegas Eka kepada warga pengunjung warung kopi.
Kasdim 0821 Lumajang Mayor Inf Rinanto menegaskan, bergerombol jelas tidak boleh. “Ngopi di rumah dulu, bisa tidak ngopi di rumah, jangan bergerombol seperti ini,” tegasnya.
“Sekali lagi mohon pengertian masyarakat, terutama anak muda harus mengajak temannya untuk mematuhi prokes,” tandas Mayor Rinanto.