PN Sidoarjo Kembali Lockdown, Ini Kedua Kalinya Selama Pandemi
SIDOARJO, FaktualNews.co-Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Kelas 1A Khusus kembali menerapkan penghentian semua aktivitas perkantoran atau lockdown selama sepekan, terhitung mulai 12 hingga 19 Juli. Aktivitas normal kembali pada 21 Juli.
Penerapan lockdown itu berdasarkan surat keputusan Ketua PN Sidoarjo Kelas 1 A Khusus nomor : W14-U8/2809/Kp.04.12/7/2021 yang dikeluarkan pada Jumat (9/7/2021).
Wakil Ketua PN Sidoarjo Isnurul Syamsul Arif ketika dikonfirmasi membenarkan penerapan lockdown tersebut. “Iya ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” ucapnya ketika dikonfirmasi FaktualNews.co, Jumat (9/7/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun FaktualNews.co, ada empat orang internal PN Sidoarjo yang terpapar Covid. Mereka diantaranya dari unsur pimpinan, hakim, panitera hingga honor.
“Iya ada empat yang terpapar Covid. Saat ini sedang isolasi mandiri,” aku mantan Ketua PN Mataram itu. Ia menyatakan penerapan lockdown bukan jumlah yang terpapar.
“Namun, kejadian (yang terpapar) beruntun,” jelasnya.
Sementara selama diterapkan lockdown semua aktivitas mulai pelayanan adminitrasi hingga aktivitas sidang tak ada. Sedangkan terkait upaya hukum mulai banding hingga kasasi karena ada batas waktu, Isnurul mengaku pihaknya menyediakan hotline nomor khusus.
“Kami sediakan hotline. Nanti kita umumkan berapa nomor yang bisa dihubungi lewat WA (Whatsapp) dan nanti pasti kami proses. Jadi meskipun lockdown kepentingan pencari keadilan tidak terkurangi,” jelasnya.
Penghentian altivitas atau lockdown yang diterapkan PN Sidoarjo selama pandemi Covid-19 merupakan yang kedua kalinya. Pada awal tahun 2021 juga pernah menerapkan lockdown. Saat itu, ada 8 pegawai yang terpapar Covid-19.