Genjot Penanganan Covid-19, Pemkab Mojokerto Siagakan Tim Reaksi Cepat
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dalam rangka menggenjot penanganan dan penurunan angka penyebaran Covid-19 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Kesehatan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).
TRC akan bersiaga melalui layanan panggilan darurat atau call center untuk warga Kabupaten Mojokerto yang membutuhkan.
Dengan call center tersebut masyarakat dapat melaporkan secara cepat berbagai keluhan kesehatan, pelayanan fasilitas kesehatn, dan berbagai permasalahan terkait pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi.
TRC di bagi menjadi empat seksi yang dibentuk menyesuaikan dengan kebutuhan. Yakni Seksi Kesehatan Masyarakat (Kesmas) yang menangani ibu hamil dengan covid, ibu melahirkan dengan covid, limbah, serta isolasi desa.
Selanjutnya Seksi P2P menangani ketersediaan vaksin dan tracing, Seksi SDK menangani logistik (APD, Reagen dll), Rapid Antigen dan Rapid Antibodi serta Seksi Yankes yang menangani urusan rujukan pasien, pemakaman atau pemulasaraan jenazah, ketersediaan oksigen hingga ketersediaan tempat tidur/BOR RS.
“Jadi kita sudah mengeluarkan call center untuk masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait dengan Covid-19 atau yang ingin mendapat pelayanan fasilitas kesehatan,” katanya usai meresmikan TRC Penanganan Covid-19 di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Kamis (22/7/2021).
Pelayanan yang disediakan bervariasi. Namun yang paling utama adalah kebutuhan tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19, isolasi, kebutuhan oksigen, dan pemusaran jenazah serta kebutuan terkait dengan vaksin.
“Jadi dengan semua hal informasi dan pelayanan yang dibutuhkan terkait dengan Covid-19. Nanti langsung di koordinaskan oleh TRC, yang meresponsnya tidak dari TRC sendiri tapi rumah sakit – rumah sakit maupun puskesmas, dan tempat isolasi desa yang mempunyai fasilitas kesehatan,” ungkapnya.
Selama ini, masih banyak ditemukan rumah yang mengeluh karena pasien penuh. Ikfina tak menampik hal tersebut. Ia mengakui ada keterbatasan jumlah bed atau kamar di rumah sakit di Kabupaten Mojokerto.
Untuk mengatasi hal tersebut, Ikfina menjelaskan, bahwa seluruh rumah sakit di Kabupaten Mojokerto telah terhubung dengan TRC yang baru dibentuk itu. Pihaknya akan melakukan peengaturam yang baik.
“Ya memang rumah sakit kita punya keterbatasan. Begini ya, nanti kalau misalkan ada pasien yang menuju ke arah sembuh atau gejalanya sudah ringan bisa dipindahkan ke puskesmas dan bagi yang sudah tidak ada gejalanya bisa pindah ke tempat isolasi,” terangnya.
Perempuan yang juga merupakan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto itu berharap, agar call center TRC ini bisa memberi pelayanan prima pada masyarakat, secara cepat dan tepat.
“Aduan yang dilaporkan di call center TRC ini, akan langsung ditindaklanjuti. Sehingga, otomatis penanganan akan lebih tepat dan laju sebaran virus bisa segera kita potong lebih cepat. Ini adalah komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Sujatmiko menambahkan, fungsi TRC sebagai tempat komunikasi antar lini depan nakes, dan ring dinas kesehatan dalam menerima aduan masyarakat.
“Situasi angka sebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto makin meningkat. TRC ini kita harapkan dapat menjadi sarana penanganan Covid-19, karena nantinya berbagai laporan akan kita terima lebih cepat dari masyarakat,” paparnya.