Hukum

Cegah Korupsi, Kejaksaan Awasi Penyaluran Bantuan Beras dan BST Kemensos di Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co-Penyaluran bantuan beras dan bantuan sosial tunai (BST) program Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Sidoarjo disalurkan. Proses penyaluran tersebut diawasi langsung Kejari Sidoarjo.

“Kita memastikan bantuan diberikan tepat sasaran,” ucap Kajari Sidoarjo Arief Zahrulyani ketika mengawasi langsung penyerahan bantuan di dua tempat, Desa Sepande, Candi dan Desa Ganting, Gedangan, Kamis (29/7/2021).

Mantan Aspidum Kejati Kepri itu menyatakan pengawasan langsung dilakukan agar tidak ada yang main-main dan tidak ada penyimpangan.

“Agar semua tepat sasaran. Inu bagian kami dari pencegahan kami agar tidak terjadi tindak pidana korupsi,” jelasnya ketika didampingi jajarannya, Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama.

Pengawasan langsung itu juga mendapat dukungan dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. Menurut Muhdlor, pihaknya bekerja sama dengan Kejari Sidoarjo untuk mengawasi penyerahan bantuan.

“Kemarin kita video conference dengan Kejagung terkait hal ini di mana mereka siap mengawal,” kata Muhdlor.

“Bantuan itu harus sampai ke masyarakat yang membutuhkan terutama yang terdampak covid-19,” tambah dia.

Bantuan dari Kementerian Sosial berupa beras 10 kilogram dan BST senilai Rp300 ribu mulai dibagikan kepada masyarakat penerima, Kamis (29/7). Bantuan beras disalurkan lewat bulog. Sementara BST disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Sementara jumlah penerima di Kabupaten Sidoarjo cukup banyak, rinciannya untuk bantuan beras 10 kilogram mencapai 83.278 keluarga. Jumlah beras yang digelontorkan sebanyak 832.780 kilogram.

Sementara untuk jumlah penerima BST di Sidoarjo mencapai 45.419 keluarga. Tiap penerima mendapatkan BST tiga bulan Juli-September masing-masing Rp300 ribu per bulan.