Kota Pasuruan Kembali Raih Peringkat Madya Kota Layak Anak 2021
PASURUAN, FaktualNews.co – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) menobatkan Kota Pasuruan sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2021 peringkat Madya.
Penganugerahan penghargaan tersebut diumumkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) secara virtual se-Indonesia, Kamis (29/7/2021).
Wali Kota Pasuruan Safifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut penghargaan tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan dalam mewujudkan visi Kota Madinah (Maju Ekonominya, Indah Kotanya, dan Harmoni Warganya).
“Alhamdulillah kita masih bisa mempertahankan penghargaan KLA Kategori Madya,” katanya.
”Saya ucapkan terima kasih kepada Bu Nyoman selaku kepala DP3AKB yang bisa mempertahankan prestasi ini,” tambah Gus Ipul. Dia juga berharap, ke depan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kota Pasuruan terus bisa berprestasi.
Gus Ipul berpandangan, Kota Layak Anak ini sangat penting. Karena, orang tua dan anak adalah bagian dari kehidupan sehari-hari. Terwujudnya KLA ini terutama juga sesuai dengan visi Gus Ipul dan Mas Adi, yaitu Harmoni Warganya. Termasuk di dalamnya adalah terwujudnya kota yang ramah bagi anak.
Untuk mendapatkan KLA, ada 24 indikator penilaian dan pemenuhan lima klaster pemenuhan hak anak. Yaitu, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus. Targetnya, tahun depan predikat yang membanggakan ini bisa dipertahankan, bahkan lebih baik lagi.
Penghargaan diberikan kepada 275 kabupaten/kota seluruh Indonesia dan dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia secara Virtual yang diikuti Propinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia.
Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Perlindungan Anak, tim Kementerian Independen dan Kementrian Lembaga.