Hukum

Diduga Abaikan Keselamatan Penyelam, KPLP Kalbut dan Pertamina STS Dilaporkan ke Polisi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Dinilai mengabaikan keselamatan seorang penyelam, yang mengakibatkan korban Dedi Kuswanto meninggal, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP KSOP) Panarukan Korwilker Kalbut dan Pimpinan Pertamina STS Kalbut Situbondo, dilaporkan ke Mapolres Situbondo oleh Yeni Rahmawati, istri korban.

Namun, dalam melaporkan dugaan kasus abai tersebut, istri korban Dedi Kuswanto membawa empat orang anaknya. Ia juga didampingi oleh Supriyono selaku kuasa hukumnya.

“Saya terpaksa melaporkan pihak-pihak terkait. Sebab, sejak suami meninggal saat menyelam untuk mengevakuasai perahu motor, hingga kini belum ada tanggungjawab dari KPLP Kalbut dan Pertamina STS Kalbut,” ujar Yeti Rachmawati, Selasa (10/08/2021).

Supriyono selaku kuasa hukumnya mengatakan, pihaknya terpaksa melaporkan KPLP KSOP Panarukan Kolwilker Kalbut dan pimpinan Pertamina STS Kalbut, mengingat saat disomasi pada 12 Juli 2021 lalu, belum ada tanggapan dari kedua instansi tersebut.

“Nah, karena saat disomasi tidak ada tanggapan atas tindak pidana kelalaian, yang mengakibatkan korban Dedi meninggal, sehingga saya melaporkan kasus dugaan abai ini ke Mapolres Situbondo,” kata Supriyono.

Menurutnya, meski lokasi untuk mengevakuasi perahu motor tenggelam mempunyai kedalaman 75 meter, namun pihak KSOP Korwilker Kalbut dan Pertamina STS Kalbut tetap memaksakan korban untuk menyelam dengan alat yang digunakan hanya untuk menyelam dengan kedalaman maksimal 35 meter.

“Sehingga atas tindak pidana kelalaian tersebut, mengakibatkan seorang penyelam bernama Dedi Kuswanto meninggal,” bebernya.

Supriyono mengatakan, sebelum melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Situbondo, pihaknya sempat melakukan somasi terhadap dua instansi tersebut. Namun, somasi tersebut tidak ada tanggapan.

“Padahal, akibat meninggalnya Dedi yang merupakan tulang punggung keluarga, hidup Yeni dan keempat anak terpuruk. Meski demikian, tidak ada perhatian dari dua instansi tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan, adanya laporan dugaan lalai yang mengakibatkan seorang penyelam bernama Dedi Kuswanto meninggal.

“Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik akan memanggil dua pejabat pada dua instansi tersebut,” ujar Iptu Achmad Sutrisno