FaktualNews.co

Penyaluran BPNT di Pacet Mojokerto Diduga Melalui Agen E-Warong Tak Resmi

Peristiwa     Dibaca : 882 kali Penulis:
Penyaluran BPNT di Pacet Mojokerto Diduga Melalui Agen E-Warong Tak Resmi
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Toko Fenny yang diduga bukan agen penyalur BPNT di Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, diduga menyimpan beberapa persoalan.

Data yang diperoleh FaktualNews.co, agen penyalur BPNT Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto sebanyak 8 agen resmi BPNT.

Akan tetapi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto diduga melalui agen ilegal yang disalurkan pada Senin 9 Agustus 2021, karena toko tersebut tidak masuk dalam daftar 8 agen resmi penyalur BPNT.

KPM desa setempat mengambil paket BPNT di Toko Fenny. Namun pantauan di lokasi, toko milik Heri Ikhwanto itu tidak ada penanda yang menunjukkan E-Warong.

Dan struk yang dikeluarkan dari mesin EDC bank BNI bukan atas nama toko tersebut, melainkan toko di kecamatan lain yang juga bukan agen E-Warong.

Bahkan, toko tersebut mengakui ketidaksiapannya menyediakan komoditas BPNT menjelang hari penyaluran.

Pemilik toko, Heri Ikhwanto mengaku, pada awalnya dirinya memang sebagai agen Bank BNI. Tetapi bukan agen penyalur BPNT. Dia mengaku sudah dinonaktifkan karena belum diperbarui.

Pada Bulan Juli, ia didatangi tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Mojokerto yang menawarkan kepada dirinya untuk menjadi agen E-Warong BPNT.

“Saya ditawari, semua (orang) tim yang ke sini, satu mobil, termasuk bu Pur, ada dua orang yang tidak saya kenal,” katanya pada FaktualNews.co, Selasa (10/10/2021).

Ditanya terkait surat operasianal sebagai agen penyalur BPNT ia tidak bisa menunjukkan. Heri berkilah belum diberi, baik dari Pemerintah Kecamatan maupun pihak Bank BNI.

“Ini yang belum (surat operasianal), karena memang mendadak banget, tidak ada gambaran sama sekali, harus menyediakan komoditi ini dan itu,” jelasnya.

Heri sempat diundang untuk pertemuan di kantor kecamatan. Namun pada waktu itu tidak bisa datang lantaran sakit.

Mendekati hari penyaluran, dirinya didatangi Koordinator TKSK Kecamatan, Supriadi, memberitahukan dirinya menjadi agen penyalur BPNT dan mengarahkan jalannya penyaluran.

Diberitahu hal tersebut, Heri mengaku belum mempersiapkan segala sesuatunya. Bahkan dirinya sempat kebingungan mencari suplier yang menyediakan komoditas sembako.

Ia mengaku diarahkan oleh TKSK untuk mengambil komoditas berupa beras kepada salah satu suplier dengan dalih sudah sesuai standar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto yang juga menjadi agen di Kecamatan Pacet.

Untuk komoditas kentang, jeruk, dan kacang hijau diarahkan ke suplier yang berbeda.

“Kita diarahkan mengambil barang seperti beras di Pak Kandar, katanya sudah sesuai dengan standar Dinsos. Akhirnya kita hubungan dengan Pak Kandar. Kalau kacang hijau, jeruk dan kentang kita diarahkan pak Pri (TKSK Kecamatan) menemui bu Nur,” ungkapnya.

Terkait EDC BNI, Heri membenarkan jika EDC yang dipakai bukan miliknya. Hanya saja yang mencarikan fasilitas EDC BNI adalah Koordinator TKSK Kabupaten Mojokerto, Purwanti. “Saya dipinjemi sama Bu Pur, tidak tahu dari mana,” ujarnya.

Saat pengambilan BPNT, di toko tersebut menggunakan sistem paketan. Artinya setiap KPM tidak bisa bebas memilih komoditas.

“Pokoknya satu KPM itu mengambil satu paket itu berupa barang yang sudah ditentukan lima jenis komoditas,” terangnya.

Terpisah, Koordinator TKSK Kecamatan Pacet, Supriadi, membenarkan data agen resmi di Kecamatan Pacet sebanyak 8 agen. Namun untuk pengaluran bulan Agustus 2021 ada penambahan 1 agen. Sehingga menjadi 9 agen. “Dulu 8 agen, sekarang ada penambahan jadi 9 agen,” katanya.

Ia mengklaim agen baru bernama Heri itu telah mendapatkan persetujuan Dinsos Kabupaten Mojokerto dan pemerintah Kecamatan Pacet.

“Sudah, buktinya surat operasional dan surat penambahan agen baru di Kecamatan Pacet,” tandas Supri.

Ditanya data terkait hal tersebut, ia mengaku tidak bisa menunjukkkan karena tidak membawanya.

Supriadi tidak menampik jika di toko Fenny memang tidak ada penanda yang menunjukkan agen E-Warong penyalur BPNT dan mesin EDC yang digunakan bukan milik toko tersebut.

“Sudah terdaftar di Bank, cuma nunggu EDC-nya kapan keluar. Yang dipakai sekarang EDC-nya Mbak Pur (Koordinator TKSK Kabupaten Mojokerto) tidak tahu pinjam di mana,” katanya.

Ia mengaku tidak mengetahu EDC yang digunakan Toko Fenny dan hasil struknya bagaimana. Namun ia menegaskan, jika menggunakan EDC milik agen yang bukan agen penyalur BPNT, memang tidak diperbolehkan.

“Saya tidak tahu itu EDC siapa, tidak saya cek. Ya tidak boleh pakai EDC selain agen penyalur,” bebernya.

Koordintor TKSK Kabupaten Mojokerto, Purwanti mengatakan hal senada. Dia mengklaim agen resmi penyalur BPNT sebanyak 9 toko.

Namun saat FaktualNews.co meminta data resmi agen penyalur BPNT, ia enggan memberikan datanya dengan beralasan data pribadi kantor.

Ia akan menunggu izin dari Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Mojokerto, Nugroho Ahcmad Widjiarto.

“Saya tunggu Pak Kabid dulu, ini data kantor, ini data kantor,” ujarnya, ditemui kantor Dinsos Kabupaten Mojokerto.

Ia mengatakan Toko Fenny dengan pemilik Heri Ikhwanto telah ditetapkan sebagai agen penyalur BPNT.

“Kita untuk pengaktifan agen sudah menyampaikan ke kecamatan. Kita sampaikan pada 27 Juli 2021 surat penambahan agen. Prosesnya kota rekomendasikan ke BNI, oleh BNI diproses, kalau sudah mempunyai ID agen tinggal diaktifkan. Agen ini sudah diaktifasi per Agustus,” beber Purwanti.

Ia mengakui EDC toko Fenny dirinya yang meminjamkan dari agen BNI di Kecamatan Gedeg, tapi bukan agen penyalur BPNT.

“Kita ada EDC cadangan dari BNI. Yang digunakan toko Fenny itu punya agen di kecamatan Gedeg. Tidak boleh (EDC bukan agen penyalur) kalau selama tidak ada permasalahan,” akunya.

Ia menyebut, pihaknya menemukan banyak EDC agen yang rusak dan agen baru yang belum dikirim oleh pihak BNI.

“Kami kemarin koordinasi dengan BNI, banyak EDC yang rusak bahkan belum bisa diganti selama 4 bulan. Kita komunikasikan, sampai mana? Bagaimana? BNI tidak mampu menjawab,” terang Purwanti.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags