Peristiwa

Unggahan ‘Dokter Ilegal’ di Facebook Satreskrim Polres Mojokerto Kota Banjir Komentar

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Akun Facebook Resmi Satuan Reserse Krimanal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota banjir komentar netizen usai melakukan penangkapan seseorang yang melalukan prakter dokter ilegal.

Akun Facebook bernama ‘Reskrim Polres Mojokerto Kota’ itu mengunggah keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut pada hari Selasa (10/8/2021).

Hingga hari Rabu (11/8/2021) pukul 14.00 WIB, unggahan tersebut telah mendapat 192 suka (like), 191 komentar, dan 36 dibagikan.

Pantaun FaktualNews.co, kebanyakan netizen memberi dukungan dan bersaksi bahwa pelaku bernama Catur Purnomo (38) alias Pur, warga Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto itu merupakan orang yang dikenal baik oleh warga dan pasiennya.

Misalnya, akun Facebook bernama Navel Nhapellio mengatakan, bahwa pelaku merupakan orang baik, sosok penolong dan tidak pernah mematok harga.

“Reskrim Polres Mojokerto Kota mohon ijin. dia itu orang baik pak/bu. Dia hanya niat menolong ikhlas dan tidak pernah mematok harga. Bahkan orang yg gak mampu pun malah di kasih beliau uang. Saya satu desa dgn nya. Masyarakat desa sangat merasa tertolong sekali dgn adanya beliau,” tulis Navel Nhapellio dalam kolom komentar, 22 jam setelah unggahan ‘Reskrim Polres Mojokerto Kota’ tersebut.

Akun lain pun mengatakan hal yang senada. Salah satu akun bernama Nissa Sa mengaku sebagai pasien yang pernah dirawat pelaku. Ia menyebut bahwa dirinya mengetahui jika pelaku bukan dokter ataupun asisten dokter.


Berita sebelumnya:

Praktik Pengobatan Ilegal, Dokter Gadungan Lulusan SMK di Mojokerto Dibekuk


Meski demikian, menurut Nissa Sa pelaku berjasa terhadap dirinya karena telah memberikan pertolongan setelah rumah sakit menolaknya dengan dalih adanya kasus Covid-19.

“Diyaaa yang menolonggg saya pak!!! Knp harus ditangkap saya bukan membela krna saya smbuh berkat mas Pur yg rela merawat meskipun MLM MLM saya, mintai tolong beliau tidak pernh mngaku dokter atu asisten DOKER beliau sangat berjasa kpada sya krna rumah sakit menolak krna adanya covid pak, yaaalloh…. ….. Mas semoga ada titik kbnaran smpean tiyang Sae,” paparnya dalam kolom komentar 15 jam yang lalu.

Semantara , salah satu warga yang tinggal satu desa dengan pelaku, Yanie Firda Lintang Navelia (23) membenarkan jika sosok Purnomo merupakan sosok orang yang dikenal baik kepada warga. Dia juga menyebut, bahkan masyarakat pun mengatahui kalau Catur Purnomo bukan dokter.

“Kalau warga sakit langsung panggil Mas Pur (pelaku) itu, istilahnya sebagai penolong pertama gitu loh. Tidak ada yang menyebut dia dokter. Mas Pur klinik itu panggilaannya. Masyarakat juga mengerti kalau dia bukan dokter, tapi dia sebagi penolong pertama yang paham medis gitu,” kata Yanie Firda Lintang Navelia melalui sambungan telepon, Rabu (11/8/2021).

Yanie mengaku pernah menyaksikan sendiri bagaimana cara Purnomo merawat pasien. Dia menyebut, anggota keluarganya pernah menjadi pasien Purnomo.

“Kalau aku lihat pertama saat menyunat (khitan) adikku kemarin itu seperti sunat biasa, pakai alat medis di kliniknya situ, disitu juga ada dokter yang punga klinik itu. Nenek dari ibu saya itu pernah sakit kencing manis, terus dia yang merawat. Terus bapak ayah saya sakit kayak paru-paru, sering ditangani mas pur, kalau urgent (mendesak) lasung panggil mas Pur, dia merawat sebagi penolong pertama,” ungkap Yanie.

Yanie menilai, pengabdian Purnomo sangat baik terhadap masyarakat dan tidak pernah menarik tarif masyrakat saat berobat.

“Tidak matok harga. Pengalaman keluarga saya kalau sakit itu memberi seikhlasnya, masyarkat lainnya juga seperti itu. Kadang dia juga menyumbang uang. Misalnya ada masyarakat tidak mampu membayar malah dikasih uang dan dibantu mas Pur,” bebernya.

Tahu Purnomo tertangkap, ia mengaku kaget dan menyayangkan. Ia menganggap sosok Purnomo sangat dibutuhkan masyarakat dalam melakukan pertolongan saat ada warga yang sakit.

“Ya kaget sekali, sangat menyayangkan. Dia sangat dibutuhkan masyarakat. Masyrakat sangat takut sekali ke rumah sakit saat pandemi ini, jadi alternatifnya ke mas Pur yang sering dipanggil,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Stuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota membekuk seoorang dokter gadungan lulusan Sekolah Menengah Kejuruaan (SMK).

Pelaku bernama Catur Purwanto (38) alias Pur Klinik warga Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto diamankan pada 3 Agustus 2021 dari sebuah rumah di Dusun Kembangan, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Sumber internal Polres Mojokerto Kota menyebut, pelaku memakai modus mengaku bekerja di klinik kesehatan dan menerima perawatan di rumah pasien.

Saat penangkapan, mengamankan barang bukti 69 jenis obat oral, 38 jenis alat kesehatan, 15 jenis obat Injeksi, 7 cairan infus, dan 2 buku catatan perkembangan pasien.

Akibat perbuatannya, kedua disangkakan Pasal 78 Jo pasal 73 ayat (2) UU No.29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran.