KEDIRI, FaktualNews.co – Temukan adanya dugaan mark up dana program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Perkumpulan Saroja (Sahabat Boro Jarakan) Kota Kediri melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Senin (16/8/2021).
Sambil membawa bukti-bukti dugaan mark up, sekitar delapan orang anggota perkumpulan Saroja datang dan mengisi buku absen di kantor Kejaksaan.
Selanjutnya beberapa perwakilan diterima Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Zalmianto. Sekitar 30 menit kemudian perwakilan Perkumpulan Saroja keluar.
Ketua Perkumpulan Saroja Kota Kediri Priyo mengatakan, dari lapangan pihaknya menemukan beberapa bukti adanya dugaan mark up dana bansos dari Pemerintah.
“Kami temukan catatan di beberapa e-warung adanya selisih harga telur. Jika di pasaran harga telur Rp 21 ribu per kilogram, namun catatan di e-warung Rp 25 ribu per kilogram. Ada selisih harga Rp 4.000 ribu per kilonya,” papar Priyo, Ketua Perkumpulan Saroja usai bertemu Kasi Intel Kejari Kota Kediri.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Kediri Zalmianto membenarkan dirinya menerima laporan dari Perkumpulan Saroja, terkait dugaan mark up dana bansos.
“Hari ini kami menerima laporan dugaan adanya mark up bansos BPNT kepada Penerima Keluarga Manfaat (PKM). Tentunya kami akan mempelajari terlebih dahulu dan selanjutnya melakukan pengumpulan bahan keterangan di lapangan, guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Zalmianto.
Di Kota Kediri terdapat sekitar 21.000 KPM BPNT, yang tersebar di 3 Kecamatan. Yakni Kecamatan Pesantren, Kecamatan Kediri Kota dan Kecamatan Mojoroto.