FaktualNews.co

Namanya Dicatut Camat untuk Suruh Kades Curi Sapi, Ini Langkah Bupati Sumenep

Peristiwa     Dibaca : 613 kali Penulis:
Namanya Dicatut Camat untuk Suruh Kades Curi Sapi, Ini Langkah Bupati Sumenep
FaktualNews.co/supanjie
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

SUMENEP, FaktualNews.co – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi, angkat bicara mengenai potongan video Camat Batang-Batang, Joko Suwarno, yang viral di media sosial.

Potongan video Camat Batang-Batang menjadi viral karena dalam perkataannya di dalam video terkesan ‘meminta’ kades mencuri sapi warga yang tak mau divaksin, dengan membawa nama orang nomor satu di Sumenep.

“Kelebunnya takut dengan masyarakat. Tako’ ta’ epele pole 2025 atau 2026. Itu, kan, masih lama. Kelebun punya kartu as. Punya (kartu?) sakte. Keco’ sapena, cakna bupati, sampe’ begitu. Keco’ sapena mon oreng se ta’ endha’ evaksin…”. Demikian pernyataan Camat Batang-Batang dalam video tersebut.

Merespons hal itu, Bupati Fauzi memastikan dirinya tidak pernah memerintahkan hal seperti yang disampaikan Camat Batang-Batang dalam potongan video viral tersebut.

“Saya pastikan, saya tidak pernah menyuruh hal tercela seperti itu demi menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Vaksinasi memang penting, tapi untuk menyukseskannya tidak bisa dilakukan dengan cara tidak baik,” tegasnya kepada awak media, Senin (16/8/2021).

Menurut politisi muda PDI Perjuangan Sumenep itu, pihaknya akan terus berupaya agar program vaksinasi Covid-19 berjalan sesuai harapan. Tentu dengan cara-cara yang dapat dibenarkan. Baik dari sisi etika sosial maupun hukum formal.

“Kami tidak mungkin menggunakan cara-cara yang dapat merugikan masyarakat itu untuk menyukseskan vaksinasi. Tujuan baik harus dicapai dengan cara yang baik pula,” kata dia, menegaskan.

Sementara berkaitan dengan viralnya video Camat Batang-Batang yang menuai kontroversi, Bupati Fauzi mengaku sudah memanggil dan menegur yang bersangkutan.

“Secara birokrasi, biar camat yang bersangkutan nanti dipanggil oleh BKD sama Inspektorat untuk ditindaklanjuti. Kalau perlu ada pembinaan serius kepada yang bersangkutan,” tegas suami Nia Kurnia itu.

Terpisah, Inspektorat bersama BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Sumenep, berjanji akan segera memanggil Camat Batang-Batang, Joko Suwarno.

Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi yang bersangkutan terkait dengan pernyataannya dalam potongan video yang terkesan ‘meminta’ kades mencuri sapi masyarakat yang tak mau divaksin.

“Kami akan lakukan klarifikasi dulu kepada yang bersangkutan. Karena, kan, video yang viral itu, kan, hanya berupa potongannya. Kami belum melihat video utuhnya. Jadi sementara kami belum bisa menyimpulkan,” kata Inspektur Inspektorat Sumenep, Titik Suryati.

Belajar dari kejadian tersebut, Titik mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, khususnya para pejabat pemerintah, agar lebih berhati-hati menyampaikan pernyataan.

Menurut dia, sebelum menyampaikan statemen ASN harus lebih dulu memikirkan dampak dari pernyataan yang akan disampaikan. Apalagi jika disampaikan di forum-forum resmi, seperti rakor dan sebagainya.

“Semua yang akan disampaikan, itu dipikir dulu secara matang dampaknya. Apalagi penyampaian dalam acara rakor dan sebagainya. Itu, kan, forum resmi, bukan di luar forum yang hanya guyonan dan sebagainya,” kata Titik.

“Tapi intinya, kami akan lakukan klarifikasi lebih dulu kepada yang bersangkutan. Kami belum bisa menyimpulkan bagaimana nantinya, sebelum memanggil yang bersangkutan,” tambahnya, menegaskan.

Kepala BKPSDM Sumenep, Abd Madjid berjanji segera melakukan pemanggilan juga kepada yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi.

“Kami sudah lihat potongan video yang viral itu. Kami akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (Camat Batang-Batang) untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Pemanggilan tersebut, kata Madjid, mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang di dalamnya mengatur kode etik seorang ASN.

“Kode etik seorang ASN ini diatur, jadi tidak sembarangan bertindak. Kita mintai keterangan dulu, nanti kita kaji sesuai aturan yang ada,” imbuhnya.

Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran kode etik, maka akan ada tindakan dari lembaganya, termasuk juga dilakukan pembinaan secara khusus.

“Ketika terindikasi melakukan pelanggaran nanti akan dilakukan pembinaan, tapi kita akan pastikan dulu biar jelas, yakni melalui klarifikasi kepada yang bersangkutan,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah