Kriminal

Pengedar Pil Berlogo Y di Lumajang, Ditangkap Polisi

LUMAJANG, FaktualNews.co – Karena mengedarkan pil berlgo Y, ADW (21) warga wilayah Kecamatan Sukodono, Lumajang di tangkap Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang.

Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Ernowo mengatakan, tersangka sudah lama dalam pemantauan petugas. Menurut AKP Ernowo, pelaku tergolong licin, karena saat mau dilakukan penangkapan berhasil lolos. Namun, setelah pemantauan dan pengintaian petugas yang cukup lama. Akhirnya tersangka bisa dibekuk di rumhanya berikut barang buktinya. Di antaranya pil putih berlogo Y dan uang hasil transaksi.

“Pil berlogo Y, berada dalam sebuah bekas bungkus rokok. Di dalamnya berisi enam linting, yang setiap lintingnya berisi sebanyak 10 butir pil putih berlogo Y dan uang tunai sebesar Rp190 ribu, ujar AKP Ernowo, Senin (16/8/2021).

Untuk proses hukum lebih lanjut, kini tersangka mendekam dalam tahanan Mapolres Lumajang.