FaktualNews.co

Kejari Nganjuk Musnahkan Ribuan Barang Bukti yang Sudah Inkracht, Mayoritas Narkotika

Peristiwa     Dibaca : 560 kali Penulis:
Kejari Nganjuk Musnahkan Ribuan Barang Bukti yang Sudah Inkracht, Mayoritas Narkotika
FaktualNews.co/romza
Pemusnahan ribuan barang bukti di Kejari Nganjuk

NGANJUK, FaktualNews.co – Sejumlah Barang Bukti (BB) yang sudah diputuskan dan memiliki kekuatan hukum tetap (‘inkracht’), dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Rabu (16/08/2021).

Jumlah perkaranya, ada 118 perkara. BB yang paling banyak dimusnahkan adalah Pil Dobel L.

Kepala Kejari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth Nophy menjelaskan tentang pemusnahan BB yang dimusnahkan tersebut.

Hal ini merupakan suatu rangkaian, mulai dari penyidikan, dibawa ke persidangan dan putusan. “Setelah ada putusan, terdakwanya dibawa ke rutan, barang buktinya hari ini kita musnahkan,” kata Nophy Tennophero Suoth Nophy saat menyampaikan sambutan.

Dalam hal ini, menurut dia, jumlahnya ada 188 perkara. Terdiri dari 49 perkara Undang-Undang (UU) Narkotika dan Psikotropika. Kemudian, 29 perkara UU Kesehatan. Selanjutnya, 40 perkara hasil tindak pidana lainya.

Terkait BB yang dimusnahkan ini, ada Pil Dobel L sebanyak 21823 butir, minuman arak jowo sebanyak 3 liter, ganja sebanyak 170,8 gram dan sabu-sabu sebanyak 97,45 gram beserta alatnya.

Dia mengakui, jumlah yang paling banyak adalah perkara Narkoba tersebut. “Saya menaruh perhatian khusus dobel l ini. Munkin karena harganya murah, sehingga kemudian peredarannya begitu masif di Kabupaten Nganjuk,” ungkapnya

Bahkan BB yang dimusnahkan tidak hanya itu saja, ada juga materai palsu sebanyak 11296 item (pieces), handphone, senjata tajam, sepeda motot, sepedah, alat kejahatan di hutan, perlengkapan judi, alat permainan togel dan lainya.

Meskipun ada beberapa kasus, yang BB-nya dikembalikan. Namun pemusnahan kali ini, lanjut dia, khusus yang putusanya dimusnahkan. “Kami laksanakan eksekusi, adalah khsusus untuk barang bukti yang dalam putusanya untuk dimusnahkan,” pungkasnya

Saat ini, semua pelaku kejahatan sudah ditahan di Lapas.

Terkait materai palsu, ia mengingatkan kalau materai ini beredar di saat ada program PTSL di Kabupaten Nganjuk. “Bayangkan kalau pekerjaan dokumen-dokumen yang kita pergunakan ternyata palsu,”imbuhnya

Pantauan FaktualNews.co, adapun cara pemusnahanya BB untuk Pil Dobel L dilakukan dengan diblender, dan untuk yang lainya dibakar. Kemudian untuk sepeda motor, senjata tajam dan lainya ini di potong dengan mesin pemotong.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah