FaktualNews.co

Pemuda Ronowurung Lumajang Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Kriminal     Dibaca : 405 kali Penulis:
Pemuda Ronowurung Lumajang Ditangkap Saat Transaksi Sabu
FaktualNews.co/efendi murdiono
Tersangka pengedar sabu Lumajang

LUMAJANG, FaktualNews.co – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang menangkap pria inisial AF Bin B (29), warga desa Ranowurung kecamatan Randuagung Lumajang, karena diduga sebagai pengedar sabu.

Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan tersangka telah lama dibuntuti petugas. Di saat melakukan transaksi sabu dengan calon pemakainya di depan toko waralaba Jl Raya Klakah Kecamatan Klakah, tersangka ditangkap.

”Diamankan satu buah bungkus rokok Djarum Super yang di dalamnya berisi 1 plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih diduga seberat 0,51 gram, dibungkus tisu putih dan isolasi putih,” kata Ernowo, Kamis (19/08).

Dijelaskan Ernowo petugas juga mengamankan barang bukti motor tersangka (Honda Beat warna putih kombinasi merah Nopol N 5081 YAG.

“Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Satresnarkoba Polres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut. Bila terbukti salah ancaman pasal 112 ayat (1) dan atau 127 ayat (1) huruf a UURI no.35 tahun 2009, tentang Narkotika”, pungkas Ernowo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags