Birokrasi

Dua Kawasan Pengelolaan Limbah B3 di Jombang Jadi Target Kawasan Ramah Lingkungan Oleh Kementerian

JOMBANG, FaktualNews.co – Kementerian Lingkungan Hidup RI tengah menargetkan pembangunan kawasan ramah lingkungan terkait pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Kabupaten Jombang.

Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Pelaksanaan Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 dan Penyadaran Kelompok Rentan Terpapar Limbah B3 di ruang Media Center Pemkab setempat, Selasa (24/8/2021).

Ada dua target dalam program tersebut, diantaranya membangun desa wisata contohnya wisata sungai (Eco Riparian)  daerah DAM Yani Sumobito setelah lahan yang terkontaminasi dipulihkan. Kemudian target kedua dengan memberikan dukungan kepada Pemkab Jombang terkait upaya revitalisasi industri.  Yakni, membangun Sentra Slag Alumunium, di Desa Bakalan, Sumobito yang pembangunannya saat ini masih berlangsung.

“Dengan kerjasama industri semen, agar sisa pengolahannya bisa ditampung. Terkait sungai ramah lingkungan menjadi destinasi wisata saat ini yang masih digodok di Ditjen PPKL,” kata Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Haruki Agustina  melalui virtual.

Sementara, Bupati Mundjidah menjelaskan, sosialisasi sebagai salah satu langkah menjaga kelestarian lingkungan dari paparan bahan berbahaya tersebut. Sebab selama ini, diakuinya, pengelolaan industri slag alumunium rumahan yang sudah ada sejak 1970 silam ini belum terkelola dengan baik.

Saat ini, Pemkab Jombang tengah membangun Sentra Slag Alumunium di atas tanah lahan Koperasi Semar di Desa Bakalan. Koperasi ini sebagai salah satu wadah yang diperuntukkan bagi para pemilik industri pengolahan limbah B3 agar kegiatan mereka terkelola dan terpantau dengan semestinya.

“Ini juga difasilitasi kerjasama dengan PT Semen Indonesia dan PT Bangun Persada agar asalum (limbah abu slag alumunium) bisa terkelola dengan baik,” papar Bupati Mundjidah.

Mundjidah membeber, hingga saat ini tercatat sebanyak 80 unit sentra industri slag alumunium yang tersebar di 3 Kecamatan di Jombang. Diantaranya Kecamatan Sumobito, Kesamben dan Kecamatan Jogoroto. Jumlah ini sebenarnya jauh berkurang jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya yang masih ada sebanyak 136 unit usaha.

“Tahun 2018 ada 136 unit usaha, setelah kami fasilitasi dan pengamatan secara intensif agar usaha ini ramah lingkungan pada 2020 tercatat 80 unit usaha,” imbuhnya.

Diakui Bupati, Industri ini sebenarnya merupakan usaha yang secara tidak langsung mampu menopang roda perekonomian ribuan warga di Jombang. Hanya saja, dia tak menampik industri pengolahan limbah B3 selama ini menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Beragam penelitian internal maupun eksternal baik udara, air dan tanaman terkontaminasi limbah B3 ini. Dampaknya menganggu kesehatan, debu dan bau menyengat dimana-mana,”  ungkapnya.

Bupati Mundjidah berharap, ada dukungan semua pihak langkah revitalisasi industri ini, termasuk masyarakat yang diminta mampu mengelola limbah B3 ini dengan bijaksana.

“Harapan saya ada dukungan semua pihak untuk revitalisasi industri 2022-2023 ini, termasuk, Kementerian Perdagangan di sentra IKM sehingga pengelolaan bisa teknologi yang ramah lingkungan,” tandasnya.