FaktualNews.co

Kota Mojokerto Level 3, Sekolah Tatap Muka SD-SMP Segera Dibuka

Pendidikan     Dibaca : 1040 kali Penulis:
Kota Mojokerto Level 3, Sekolah Tatap Muka SD-SMP Segera Dibuka
FaktualNews/Muhammad Lutfi Hermansyah/

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemerintah Kota Mojokerto berencana membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk jenjang SD sampai SMP pada tanggal 30 Agustus 2021 mendatang.

Hal itu dilakukan menyusul penurunan level status PPKM Kota Mojokerto dari level 4 menjadi level 3 berdasarkan keputusan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, pihaknya mulai menyiapkan skema itu karena pemerintah pusat melalui Inmendagri tersebut telah mengizinkan PTM secara terbatas di daerah PPKM level 3.

“Dalam Inmendagri yang baru, PTM diizinkan secara terbatas,” katanya, Rabu (25/8/2021).

Dalam aturan tersebut, jumlah siswa SD dan SMP dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas per kelas. Namun hingga sampai saat ini pihaknya masih akan membahas skema PTM yang akan digelar untuk jenjang SD-SMP dan mensosialisasikan aturan tersebut ke sekolah-sekolah di Kota Mojokerto.

“Jadi kami sedang persiapkan dan sosialisasikan aturannya. Kita tetap tak boleh gegabah, sebab jumlah sekolahnya juga banyak yakni 63 sekolah itupun belum yang swasta,” jelasnya.

Ia juga memerintahkan Dindik untuk memastikan kesiapan seluruh lembaga pendidikan yang ada di Kota Mojokerto, baik negeri maupun swasta.

“Saya suruh cek kesiapan sarana prasarananya, apakah sudah baik apa belum. Karena itu sebagai tolak ukur kita untuk memutuskan siap tidaknya dilaksanakan PTM tanggal 30 Agustus nanti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, pihaknya sudah memberi surat pemberitahuan ke seluruh sekolah SD dan SMP se Kota Mojokerto terkait rencana PTM.

Untuk sekolah yang diperbolehkan masuk mulai Senin (30/8) nanti yakni jenjang SD sampai SMP. Sedangkan untuk TK dan Paud akan menyusul PTM tiga minggu pasca PTM berjalan.

”Kami instruksikan kepada masing-masing sekolah untuk mempersiapkan PTM mulai dari sarpras serta pengumpulan surat izin orang tua murid. Tetap sama seperti PTM sebelumnya, siswa wajib menyertakan surat izin sebelum masuk sekolah,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan, ada antisipasi selama pembelajaran PTM jika ditemukan kasus positif dalam satu sekolah. Bukan lagi, lingkungan sekolah yang akan di-lockdown. Melainkan, hanya kelas siswa atau yang bersangkutan saja.

”Tapi kita pastikan aman, sebab siswa SMP pun juga sudah divaksin dosis kedua dan capaiannya sudah hampir seratus persen,” imbuhnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid