FaktualNews.co

Pria yang Terciduk Besama Gadis Bawah Umur dalam Hotel di Kediri Ditetapkan Jadi Tersangka

Hukum     Dibaca : 826 kali Penulis:
Pria yang Terciduk Besama Gadis Bawah Umur dalam Hotel di Kediri Ditetapkan Jadi Tersangka
FaktualNews.co/Istimewa
Tersangka (tengah) saat akan dibawa petugas kembali ke tahanan usai rilis ungkap kasus di Mapolres Kediri, Selasa (25/8/2021).

KEDIRI, FaktualNews.co – Pria paruh baya yang digerebek petugas Satpol PP Kabupaten Kediri dan Polsek Ngasem di sebuah hotel di Katang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri pada Jumat (20/8/2021) lalu, saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Saat terciduk petugas sekitar pukul 07.00 WIB hari itu, pria yang belakangan diketahui bernama Andi Winarno (55) warga Jakarta Barat tesebut sedang berada di kamar hotel nomor 510, bersama gadis di bawah umur berinisial CC (15) warga Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Sebelum terciduk, lelaki beristri tesebut dilaporkan sempat membawa kabur CC ke Bali dan singgah ke berbagai kota.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha mengatakan, dalam penyidikan polisi terungkap bahwa tersangka mengajak korban berhubungan badan korban hingga beberapa kali di hotel. Dan yang terakhir ketika digerebek di hotel wilayah Katang, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

“Pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi Tantan sekitar Bulan April kemarin. Selanjutnya pelaku dan korban intens berkomunikasi dan kemudian melakukan kopi darat,” kata Rizkika Admadha, saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Kediri, Selasa (24/8/2021).


Berita sebelumnya:

Diduga Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Petugas di Kediri Gerebek Pria Paruh Baya di Hotel


Rizkika menambahkan, pelaku lalu mengajak korban keliling ke kota-kota besar dan menginap di hotel.

“Di dalam hotel itulah pelaku memperdaya korban sehingga mau berhubungan badan layaknya suami-istri hingga beberapa kali,” ungkap Rizkika.

Menurut Rizkika, korban mau menuruti nafsu bejat tersangka karena korban memiliki masalah internal keluarga.

“Pelaku sempat mengakui ingin menikahi korban. Namun karena korban masih di bawah umur, sehingga tidak bisa dilakukan,” ujar Rizkika.

Sementara tersangka mendekam di tahanan, korban saat ini sedang dalam pemulihan psikis atau psikologinya.

“Korban saat ini berada di rumah aman Dinas Sosial Kabupaten Kediri dan dan didampingi dokter psikologis untuk memulihkan psikisnya,” pungkas Rizkika. (Aji)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh