Pendidikan

Pemkab Mojokerto Belum Pastikan Kapan Sekolah Tatap Muka Digelar

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto belum bisa memastikan sekolah tatap muka kapan digelar, meski status PPKM sudah turun .

Berdasarkan keputusan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 Kabupaten Mojokerto turun dari level 4 menjadi level 3.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, masih akan mengecek sarana prasarana (Sarpras) di seluruh sekolah dan kesiapannya untuk membuka pembelajaran tatap muka (PTM).

“Saya masih harus cek dan memastikan sarprasnya di seluruh sekolah memadai. Kalau Dinas Kesehatan sudah mempresentasikan dan menjamin sarprasnya memadai, saya akan laksanakan PTM. Sekolahan kita kan banyak sampai dipelosok-pelosok,” katanya pada wartawan usai meninjau vaksinasi di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/8/2021).

Ikfina menegaskan, baik dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto belum melaporkan kepada dirinya terkait dengan kesiapan sarpras. Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu laporan.

“Harus dicek dong sarprasnya, kalau oke saya perbolehkan anak-anak saya berangkat (masuk PTM), kalau tidak oke ya jangan dulu, perbaiki dulu sarprasnya. Mereka (Dinkes dan Dispendik) belum report (laporan) ke saya terkait sarpras,” ungkapnya.

Ditanya terkait capaian vaksinasi pelajar, Ikfina tidak bisa membeberkan. Menurutnya, vaksinasi tidak menjadi syarat PTM.

“Vaksin pelajar, nanti dulu. Karena berdasarkan keputusan empat menteri tidak menjadi syarat PTM. Syarat PTM hanya vaksin untuk pengajarnya saja,” pungkasnya.