MOJOKERTO, FaktualNews.co – Terduga pembunuh Rizki Ardiayanto (27), pemuda asal Jombang di Dusun Kraton, Desa temon, Kabupaten Mojokerto, tertangkap pada Jumat (27/8/2021) siang.
Informasi yang dihimpun, pria yang diinformasikan bernama Edy Susanto (39) warga Dusun/Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto tersebut diringkus polisi di persawanan tak jauh dari tempat korban ditemukan.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Mojokerto dan Polsek Trowulan.
Kepala Dusun Kraton, Saifudin membenarkan jika polisi melakukan penangkapan pelaku pembuhunan tersebut.
Kata Saifudin, keberadaan pelaku di persawahan Dusun Botokpalung terdeteksi oleh petugas melalui bantuan anjing pelacak dan kamera drone.
“Iya tadi ada polisi menangkap di sawah-swah menggunakan anjing pelacak. Sekarang sudah dibawah polisi,” kata Saifudin saat dikonfirmasi FaktualNews.co.
Berita sebelumnya:
• Pemuda Asal Jombang Tewas Jadi Korban Pembunuhan di Trowulan Mojokerto
• Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuh Pemuda Asal Jombang yang Ditusuk di Trowulan Mojokerto
Pekerja Batu bata yang berada di sekitar sawah juga mengatakan hal senada, Kasiman (50) mengatakan pada hari kejadian pembunuhan Selasa (25/8/2021), dia sempat melihat pria yang diringkus polisi itu berjalan melintas area persawahan.
“Iya tadi ada polisi menangkap sekitar jam 13.00 WIB. Kemarin Rabu saat dia (pelaku) melarikan diri ke sawah saya dan teman-teman melihat. Tapi tidak tahu kalau dia pelakunya,” jelasnya.
Menurutnya, pelaku selama ini tiga hari ini kemungkinan bersembunyi di area persawahan.
“Iya sejak membunuh itu perkiran ya disitu saja, tidak keluar-keluar. Kemarin-kemarin juga ada polisi yang mondar-mandir di sini mencari pelaku,” jelasnya.
Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi dikonfirmasi soal penangkapan juga membenarkan. Namun dia enggan memberikan komentar lebih jauh.
“Iya benar, lebih lengkapnya langsung ke Kasatreskrim,” katanya singkat saat dihubungi via telepon genggam.
Sementara Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, ditangkap pukul 13.00 WIB,” katanya singkat saat dihubungi via telepon genggam.
Sebelumnya, kata Andaru, timnya telah melakukan pengejaran di area Mojokerto-Jombang.
“Sebelumnya, kita telah melakukan pengejaran di area Mojokerto dan Jombang dan menyebar pamflet DPO,” jelas Andaru.