Hukum

Kena OTT KPK, Pejabat Probolinggo Diperiksa di Polda Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di Probolinggo, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). Kabarnya, operasi itu menjaring Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sekaligus suaminya, Hasan Aminuddin.

Keduanya kini juga dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di Ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, di Jalan Ahmad Yani Kota Surabaya.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, suasana di depan Ruang Subdit Tipidkor tidak jauh berbeda dengan hari biasanya. Hanya saja, ada sebuah bus milik institusi kepolisian terparkir di depannya berdampingan dengan minibus hitam berplat nomor N 1363 SA.

Diperoleh informasi, kendaraan-kendaraan ini yang dipakai petugas KPK mengangkut rombongan pejabat yang terjaring OTT dari Probolinggo. Beberapa awak media juga nampak berseliweran di area tersebut.

Seperti diketahui, pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan pers mengungkapkan, jika pihaknya melakukan OTT terhadap beberapa pihak di Kabupaten Probolinggo.

“Informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” ujar Ali Fikri.

Kendati demikian Ali tidak memerinci kasus tersebut. Ia mengatakan, saat ini tim KPK masih bekerja dan perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut.

“Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap, dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” tandasnya.