FaktualNews.co

Pengusaha Hiburan Malam Desak RHU di Surabaya Dibuka dengan Prokes Ketat

Peristiwa     Dibaca : 596 kali Penulis:
Pengusaha Hiburan Malam Desak RHU di Surabaya Dibuka dengan Prokes Ketat
FaktualNews.co/risky prama
Suasana hearing di Komisi A DPRD Kota Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Pengusaha tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) berharap, ‘dunia malam’ Surabaya diperbolehkan operasional saat PPKM setelah 1,5 tahun lebih mati suri.

Hal itu diungkapkan Ketua Hiperhu Surabaya George Handiwiyanto, usai hearing dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin (30/8/2021) siang.

Hearing atau Rapat dengar pendapat dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna, Kasatpol PP Eddy Christijanto, Kasat Linmas Irvan Widyanto, Kadisbudpar Antiek Sugiarti, Ketua Hiperhu George Handiwiyanto dan Owner PT Rasa Sayang Inti Heri Kuncoro.

“Semua memang belum boleh buka, cuma mal sendiri jenis RHU yang biasa. Saya tidak mau membanding-bandingkan RHU dan mal. Selama ini RHU waktu boleh buka kan pakai antigen, dan itu juga mahal Mas,” jelas dia usai hearing.

Dia meminta kalau bisa pengunjung menggunakan scan barcode, seperti pengunjung mal, yang menggunakan aplikasi pedulilindungi.

“Nanti ini saya arahkan, kalau bisa seperti aturan di mal, pengunjung pakai barcode. Tujuan negara ini herd immunity. Kalau segmentasi hiburan, itu sudah vaksin semua,” tambahnya.

Pemilik PT Rasa Sayang Inti Heri Kuncoro menyebut, pemerintah wajib peka terhadap kondisi pekerja RHU. Sebab di sana ada karyawan yang bekerja untuk menghidupi keluarga.

“Mereka (karyawan) itu kepala keluarga, ada keluarga yang dihidupi. Saya kasih solusi jangan ditutup total supaya mereka bisa kerja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, karyawan tempat hiburan malam ini tidak hanya puluhan maupun ratusan, melainkan ribuan, sehingga mereka kesulitan mencari pekerjaan di massa pandemi Covid-19.

“Harapan saya, pemerintah memberi kesempatan bagi pekerja RHU. Boleh buka meski dengan batas waktu saja itu sudah cukup,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah