FaktualNews.co

Pasca Pemukulan Oknum Satpol-PP Terhadap Warga di Surabaya, Terungkap ‘Zona Club’ Belum Kantongi Izin

Birokrasi     Dibaca : 512 kali Penulis:
Pasca Pemukulan Oknum Satpol-PP Terhadap Warga di Surabaya, Terungkap ‘Zona Club’ Belum Kantongi Izin
FaktualNews/Risky Didik Pramanto/

SURABAYA, FaltualNews.co – Pasca terjadinya pemukulan terhadap warga yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Surabaya yang diduga mabuk karena miras di karaoke Zona Club Jalan Kapasari, Rabu (25/8/2021) dini hari lalu, Komisi A DPRD Kota Surabaya memanggil pengusaha hiburan malam dan Hiperhu untuk hearing.

Dalam hearing tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krisnha, mengeluarkan suara tinggi ketika pemilik Zona Club Heri Kuncoro menyampaikan, jika ribuan pegawainya banyak yang tidak bisa bekerja dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ayu langsung memotong pernyataan Heri Kuncoro dan memintanya untuk fokus pada permasalahan  yang sedang dibahas di Komisi A.

“Pak Heri yang kita bahas saat ini adalah izin usaha milik bapak. Kalau soal tenaga kerja, bukan urusan Komisi A. Seharusnya bapak cukup minta maaf saja, jangan melebar kemana-mana,” tegas Ayu Pratiwi, saat hearing berlangsung, Senin (31/8/2021).

Lanjut Ayu, PPKM ini bukan Wali Kota atau DPRD yang membuat, tapi pemerintah. Tapi ketika Surabaya getol memerangi pandemi Covid-19, malah ada tempat hiburan malam sengaja melanggar aturan PPKM.

Fakta lain terkuak dalam hearing tersebut bahwa Zona Club ternyata tidak memiliki izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Dinas Pariwisata Kota Surabaya.

“Zona Club harus cepat mengurus surat TUDP jika ingin menyelamatkan pegawainya dari pengangguran,” lanjut dia.

Lebih jauh Ayu membeberkan, Hari Kuncoro saat masih menamakan usahanya ‘Rasa Sayang’, Dinas Pariwisata pernah beberapa kali melayangkan surat tapi tak digubris. Kemudian nama usahanya diubah menjadi Zona Club.

“Ya, kami tetap sampaikan ke Pak Heri, tetap harus segera mendaftarkan usahanya. Biar bagaimanapun retribusinya nanti masuk pendapatan Pemkot Surabaya,” ungkap Ayu.

Jadi Komisi A tidak hanya mengawasi masalah penyalahgunaan wewenang, tapi juga mengawasi  usaha yang tak berizin dan tetap beroperasi. Apalagi, Perwali 67 Tahun 2020 juga menegaskan, semua tempat hiburan tak boleh beroperasi selama masa pandemi Covid-19.

“Kalau dia (Heri Kuncoro) bilang untuk menyelamatkan karyawannya, ya mungkin maksimal 50 orang dalam satu karaoke. Tapi kita ini menyelamatkan seluruh kota Surabaya dari hasil retribusi yang seharusnya di setorkan ke Pemkot Surabaya. Jadi itu yang kita tekankan,” tandas dia.

Sementara Sekretaris Komisi A Camelia Habiba menambahkan, Surabaya ini butuh investor, tapi pihaknya tidak tutup mata ketika terjadi pelanggaran.

“Memang Surabaya butuh uang dari pengusaha, tapi kita tidak akan mentolerir jika terjadi pelanggaran. Apalagi dalam  masa PPKM ini RHU tidak boleh buka,” imbuh dia.

Sementara Ketua Pengusaha Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Surabaya, George Handiwiyanto ketika dikonfirmasi terkait Zona Club yang tak memiliki izin mengatakan, sebenarnya  pemilik Zona Club bilang sudah mengajukan izin.

“Negara kita kan negara hukum, makanya administrasi harus diurus semua. Pak Heri tadi mengatakan kalau lagi diurus, tapi tutup. Sekarang diurus apanya, wong Dinas Pariwisata saja tak mau menerima. Kan enggak bisa. Apalagi dengan transisinya cipta kerja ini, belum ada peraturan dari pemerintah, pasti Dinas Pariwisata tak akan menerima. Ini juga problem,” Ujar George.

Sementara pemilik  Zona Club (Grup PT Rasa Sayang) Heri Kuncoro mengaku, jika dirinya sudah mengurus di saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), tapi tak ada izin yang boleh dikeluarkan.

“Ibu ketua Komisi A tadi omong keras  sama saya. Padahal saya belum selesai bicara,” jelas dia.

Menurut dia, rakyat ini kan dalam kondisi susah. Pemerintah wajib peka terhadap kondisi karyawan RHU. Sebab di sana ada ribuan karyawan yang bekerja untuk menghidupi keluarga.

“Mereka (karyawan) itu kepala keluarga, ada keluarga yang dihidupi. Saya kasih solusi jangan ditutup total supaya mereka bisa kerja, biar punya penghasilan untuk keluarganya,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid