Polisi Sita Dokumen Berkaitan Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran Pemakaman Covid-19 di Jember
JEMBER, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Jember menggeledah Kantor BPBD Jember di Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari, Rabu (1/9/2021). Polisi masuk ke dalam sejumlah ruangan Kantor BPBD Jember sekitar pukul 10.30 WIB.
Diantaranya adalah ruangan Kepala Badan BPBD Jember, ruang Kabid 2 Kedaruratan dan Logistik, dan ruang Sekretariat. Proses penggeledahan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Dari pantauan di lokasi kejadian, proses penggeledahan itu, berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian polisi keluar dengan membawa sejumlah dokumen. Sayangnya Kasat Reskrim Yogi enggan menjelaskan secara rinci.
“Untuk mendukung proses penyelidikan dan dilanjutkan dengan penyidikan, kita melakukan proses-proses kepolisian. Salah satunya yang kita lakukan hari ini, yang kita butuhkan untuk proses-proses tersebut. Dengan mengumpulkan dokumen dan data yang dibutuhkan. Kita lakukan penggeledahan dalam pengumpulan data, baik softcopy ataupun hardcopy,” kata Komang saat dikonfirmasi usai melakukan penggeledahan.
Namun demikian, Komang menyampaikan, dokumen yang disita polisi berkaitan tentang penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 di lingkungan BPBD Jember. Termasuk persoalan honor pemakaman korban Covid-19 yang mencatut nama Bupati Jember Hendy Siswanto, dan sejumlah pejabat lainnya. Diantaranya, Sekda Mirfano, Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil, dan Kabid 2 Kedaruratan dan Logistik Penta Satria.
“Ya tentang berkaitan hal tersebut (honor pemakaman Covid-19. Ya dokumen-dokumen itu, produk tentang pengelolaan anggaran, dan ini kita fokus menganalisa,” katanya.
“Untuk selanjutnya mendukung proses penyelidikan yang kita lakukan. Termasuk juga dugaan pemotongan honor pegawai yang melakukan pemakaman,” sambungnya.
Lebih lanjut Komang menyampaikan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Polda Jatim terkait proses penyelidikan yang dilakukan.
“Terkait proses ini kita (masih) berkoordinasi dengan Polda Jatim, untuk melakukan pendampingan terkait proses (penyelidikan) yang dilakukan,” ucapnya.
Ditanya soal apakah sudah ada calon tersangka, Komang menjelaskan hal tersebut masih proses penyelidikan. “Itu masih jauh, kita masih melakukan proses-proses penyelidikan. Mohon waktu,” pungkasnya.