Ekonomi

SPBU Paron Kediri Tak Melayani Pembelian Pertalite Menggunakan Jeriken, Pengecer Resah

KEDIRI, FaktualNews.co – Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Jalan Raya Kediri-Pare, tepatnya di Desa Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, mulai tidak melayani pembelian BBM jenis pertalite yang menggunakan jeriken atau drum mulai Rabu (1/9/2021) ini.

Para pedagang BBM eceran dan pengusaha pom mini yang terlanjur datang ke SPBU tersebut mengaku sangat kecewa.

Petugas SPBU Paron Moh Tegar mengaku, ia hanya menjalankan perintah dari atasan, bahwa mulai hari ini (1/9/2021) pembelian pertalite tidak dilayani.

“Saya hanya disuruh oleh bos, bahwa dari Pertamina ada larangan resmi mulai hari ini tidak melayani pembelian pertalite menggunakan jeriken. Namun larangan tersebut tidak boleh ditempel di SPBU. Enggak tahu apa penyebabnya. Saya hanya mengikuti perintah bos,” ujar Moh Tegar, petugas SPBU tersebut singkat.

Salah satu pedagang BBM eceran yang tak dilayani di SPBU tersebut, Witono, mengaku sejak belasan tahun berdagang BBM eceran baru kali ini dia tidak diizinkan membeli.

“Baru kali ini saya ditolak membeli pertalite dengan alasan yang tidak jelas. Harusnya pihak SPBU memasang pengumuman sebelumnya, jika bahwa pembelian pertalite menggunakan jeriken atau drum tidak boleh,” kata Witono.

Sementara Beny Prasetya, Koordinator Pengusaha Pom Mini Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, menjelaskan, bahwa setelah pihak SPBU menolak pembelian BBM jenis pertalite menggunakan jeriken atau drum, pihaknya akan mendatangi DPRD Kabupaten Kediri.

“Kami dalam waktu dekat akan mengadu ke DPRD Kabupaten Kediri untuk menyampaikan permasalahan ini. Kami berharap, dewan bisa membantu mencarikan solusi, agar kami bisa tetap berdagang BMM jenis pertalite,” kata Beny Prasetya, usai ditolak petugas SPBU Paron ketika membeli BBM pertalite menggunakan drum, Rabu (1/9/2021).

Sebelumnya, Arya Yusa Dwi Candra, Section Head Communication PT Pertamina Marketing Region Jatim-Bali-Nusatenggara mengatakan, secara aturan pemerintah memang tidak ada larangan pembelian BBM umum dengan jeriken.

Namun, lanjut Arya, Pertamina juga mempertimbangkan beberapa aspek di lapangan yang bisa berisiko terhadap konsumen.

“Sebagai informasi saat ini produk pertalite mengambil porsi 80% penjualan di SPBU, sehingga kami mengutamakan pengisian produk tersebut ke kendaraan langsung agar tidak terjadi antrean,” kata Arya, Selasa (31/8/2021) kemarin.

Arya menambahkan, pihaknya juga mengantisipasi agar risiko kebakaran tidak terjadi, mengingat beberapa kejadian kebakaran di SPBU diakibatkan karena pengisian ke jeriken yang tidak standar.

“Jeriken yang standar adalah yang menggunakan material khusus pengisian BBM,” tutup Arya. (Moh Aji)