SIDOARJO, FaktualNews.co – Wajah pengadilan terus berbenah, bahkan soal infrastruktur bak hotel bintang lima. Begitupun pelayanan bagi pencari keadilan juga serba cepat dan mudah.
Setidaknya itulah yang ada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Khusus Sidoarjo.
Wajah pelayanan bagi pencari keadilan sudah tidak seperti dulu. Saat ini semua sudah berubah total, pelayanan sangat prima, cepat dan ada kepastian hukum bagi pencari keadilan memproleh haknya. Semua itu tersenteral di satu pintu tersebut.
Urusan PTSP saat ini sudah ada bagian meja masing-masing. Total ada 9 meja pelayanan bagi pencari keadilan. Mulai Inzage, Kesekretariatan, Hukum dan Pengaduan. Lalu ada meja Pidana, Informasi, Perdata, E-Court, Kasir dan Bank.
“Semua pelayanan tersentral di PTSP,” ucap Ketua PN Kelas 1A Khusus Sidoarjo Mohammad Muchlis ketika diwawancarai wartawan FaktualNews.co, Jumat (3/9/2021).
Selain terpusat satu pintu, pihak pengadilan juga memberikan kepastian waktu bagi setiap pelayanan antara 15 – 30 menit. Itu bagi pencari keadilan yang mengurus administrasi di masing-masing bidang tersebut.
Bukti komitmen kepastian waktu itu juga dituangkan dalam banner yang terpampang di area PTSP. Misalnya, untuk pelayanan permohonan surat keterangan bebas pidana selesai dalam waktu 30 menit, tidak perlu menunggu waktu sampai berhari-hari seperti dulu.
Mantan Wakil Ketua PN Bekasi itu menerangkan setiap pelayanan di masing-masing bidang ada waktu yang ditentukan sejak pemohon mengisi formulir di bidang yang dituju dan menyerahkan kepada petugas.
“Sejak berkas diterima, berkas masuk ke petugas dicatat oleh perugas kami waktu masuknya. Itu argo (waktu) berjalan sampai berkas selesai. Itu berlaku untuk semua bidang, tapi waktunya berbeda-beda,” ungkapnya.
Ia mengaskan akan memberikan konpensasi berupa sovenir bagi pemohon jika lebih dari waktu yang ditentukan. “Kalau sampai terlambat ada kompenasasi, dapat souvenir botol dan termos yang sudah disiapkan,” akunya.
Pelayanan yang diberikan pengadilan bukan hanya kepastian waktu saja, namun ada pelayanan lain berupa empat layar informasi digital yang ada di sisi pojok kiri PTSP.
Empat monitor digital yang masing-masing memuat aplikasi tentang e-SKUM (menghitung estimasi biaya panjar), Survei kepuasan masyarakat, Sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) dan layar E-Court.
Bukan hanya itu, di sebelahnya juga disediakan fasilitas mesin foto kopi yang bisa digunakan bagi pencari keadilan secara gratis. “Itu (foto kopi) kami sediakan gratis. Kami juga sediakan minuman gratis bagi pengunjung. Ini untuk pelayanan prima,” ucap pejabat asal Pulau Madura itu.
Sementara pelayanan bagi kaum difable juga tak ketinggalan. Pengadilan justru lebih memprioritaskan. Kaum disabilitas bisa langsung menuju bagian yang dituju tanpa harus mengantri seperti pemohon lainnya.
Meski demikian, petugas PTSP PN Sidoarjo tak bisa maen-maen dalam melayani pencari keadilan. Sebab, mereka diawasi CCTV yang terpasang di setiap sudut ruangan. CCTV tersebut langsung terhubung ke ruangan pimpinan PN Sidoarjo dan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
“Jadi semua aktifitas (PTSP) langsung kami pantau dan pimpinan pantau lewat CCTV itu. Petugas tidak berani macem-macem. Semua pengurusan gratis kecuali biaya yang sudah ditetapkan dalam aturan,” jelas Muchlis.
Muchlis menyatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan secara maksimal kepada pencari keadilan dalam memperoleh hak-haknya. Bahkan, ia juga meminta kepada Sekretaris PN Sidoarjo Mokhammad Kodi harus berubah dalam memberikan pelayanan bagi pencari keadilan.
“Boleh kita kantor lama, tapi jangan sampai wajah kita (pelayanan) seperti kantor lama. Kantor boleh lama, pelyanan harus baru dan lebih baik. Lalu jika ditanya dari mana biayanya?. Ya, anggarannya dari DIPA yang memang saat ini difokuskan untuk PTSP,” jelasnya.
Pelayanan cepat dan ramah di PTSP PN Sidoarjo dirasakan langsung Didik Yulianto, salah satu pemohon. Ia megaku hanya butuh waktu tak lebih dari 15 menit mengurus surat permohonan waarmerking.
“Setelah syarat dokumen lengkap langsung saya masukan ke petugas di PTSP. Saya disuruh nunggu dan gak lama sudah jadi. Pelayanannya cepat dan ramah,” aku pria 56 tahun itu.