Peristiwa

Selama 6 Bulan Terakhir, 3.600 Lebih Perempuan di Banyuwangi Jadi Janda

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Dalam enam bulan terakhir, sebanyak 3.602 gugatan perceraian telah diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi. Ini artinya, selama enam bulan ini, ada 3.602 perempuan di Banyuwangi jadi janda baru.

Angka 3.602 gugatan yang sudah diputus itu merupakan bagian total 4.027 gugatan cerai yang masuk di PA Banyuwangi selama 6 bulan terakhir. Mayoritas penggugat adalah pihak istri.

Jadi saat ini terdapat 425 gugatan perceraian yang masih dalam proses. “Yang sudah putusan perkara 3.602 gugatan,” katanya, Jumat (3/9/2021).

Ia menambahkan, dari 4.207 perkara yang ada, rata rata yang menggugat adalah pihak istri.

“Penggugat didominasi dari sang istri. Perbandingannya 3 banding 1. Cerai gugat ada 2.762 perkara dan cerai talak 1.265,” bebernya.

Subandi mengatakan, penyebab perceraian tersebut, selain didominasi faktor ekonomi, juga dipengaruhi faktor lain seperti media sosial.

“Faktor lain juga medsos (media sosial). Medsos itu juga salah satu kategori penyebab perselingkuhan. Terkadang juga tidak saling mengerti antara keduanya, sehingga terjadilah kecemburuan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, sedangkan jika dilihat dari segi usia kebanyakan masih sangat muda, kebanyakan berkisar usia 20 hingga 30 tahun.

“Angka perceraian terbanyak didominasi wilayah kecamatan Genteng dan Muncar. Rata-rata kasus perceraian di Banyuwangi didominasi oleh usia muda, berusia 20 hingga 30 tahun. Tidak sedikit juga masih di bawah 20 tahun yang bercerai kemudian memilih menjanda,” pungkasnya.