SURABAYA, FaktualNews.co – Antisipasi terjadinya kebakaran di dalam Lapas, seperti yang terjadi di Lapas Tangerang, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur melakukan penggeledahan kamar hunian para napi.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menjelaskan, penggeledahan blok hunian telah dilakukan secara rutin. Rata-rata, setiap lapas melakukan penggeledahan sepekan sekali.
“Ada juga yang sepekan dua kali, melihat kondisi seperti jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada,” ujar Krismono, Rabu (08/9/2021).
Dalam penggeledahan tersebut, berbagai benda terlarang ditemukan. Seperti alat-alat elektronik, korek api, benda tajam hingga barang-barang ‘kreasi’ warga binaan. Semua barang tersebut kemudian disita dan dihancurkan.
“Contoh terbaru ketika penggeledahan di Lapas Jombang, Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menemukan alat elektronik hasil kreasi warga binaan berupa pemanas air,” jelasnya.
“Pemanas air itu terdiri dari gelas yang diisi air dan diberi garpu. Air panas tersebut, biasanya digunakan untuk menyedu kopi atau minuman sereal,” tambahnya.
Alat-alat ilegal ini, terang Krismono, berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas/ rutan. Karena bisa memicu konsleting dan mengakibatkan kebakaran.
Untuk itu, Krismono menginstruksikan kepada 39 kepala lapas/rutan di Jatim untuk lebih waspada.
“Saat ini kondisi di Jatim relatif kondusif, namun kami tegaskan bahwa lapas/ rutan jajaran kami tidak boleh terlena,” tegasnya.
Terakhir, Krismono meminta agar rutan/ lapas mengecek instalasi listrik yang ada. Terutama yang berada di dalam blok hunian. Dia meminta jajarannya untuk mengecek kabel maupun stop kontak yang ada.
“Kami minta agar lapas/ rutan segera merapikan kabel listrik dan mengganti apabila ada yang sudah tidak layak,” tutup dia.