FaktualNews.co

Proses Hukum Dugaan Kasus Penyimpangan Bansos di Lumajang Jalan Terus

Hukum     Dibaca : 573 kali Penulis:
Proses Hukum Dugaan Kasus Penyimpangan Bansos di Lumajang Jalan Terus
FaktualNews.co/efendi murdiono
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang Bripka Irwan Lukito

LUMAJANG, FaktualNews.co – Proses hukum kasus dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Sosial (bansos) di desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang, dengan kerugian negara di atas Rp 200 juta terus berkembang.

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Lumajang Bripka Irwan Lukito Hadi menyampaikan, pengaduan masih terus berlanjut di Desa Sawaran Kulon.

Dikatakan, sejauh ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi, mulai pendamping di tingkat desa hingga tingkat kabupaten. Termasuk pejabat sebelumnya yang berkaitan dengan penunjukan e-Warong, serta pihak bank.

“Semua yang menjadi korban akan kita periksa, juga pihak penyalur bantuan,” katanya.

Mengenai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum dibagikan, Kanit Tipidkor mengaku masih melakukan pendalaman untuk mengungkap apa saja kendalanya, yang menyebabkan kartu itu tidak sampai ke tangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Termasuk soal 4 nama yang muncul dalam transaksi pemindah bukuan yang ada di masing-masing rekening koran korban, pihaknya masih menunggu penjelasan pihak bank.

“Kita masih menunggu uraian pihak bank, termasuk soal bantuan BPUM yang masuk ke rekening KKS itu sumbernya dari mana,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah